Surat undangan pemilih kurang 2.000 lembar

Rabu, 20 Februari 2013 - 16:58 WIB
Surat undangan pemilih...
Surat undangan pemilih kurang 2.000 lembar
A A A
Sindonews.com - Surat undangan calon pemilih atau formulir C6 untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 24 Februari 2013 mendatang, ternyata masih kurang 2.000 lembar.

Kendati masih kekurangan, Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut, Dadang Sudrajat, mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir.

“Karena kekurangan formulirnya sudah dikirim oleh KPU Jabar. Kami juga sudah mengirimkannya ke sejumlah kecamatan yang membutuhkan barusan,” kata Dadang, Rabu (20/2/2013).

Adapun jumlah kecamatan yang mengalami kekurangan ini diantaranya adalah Kecamatan Banjarwangi, Pameungpeuk, Talegong, dan beberapa kecamatan lain di utara Garut. Dia berharap, masalah kelengkapan pemilu ini telah terpenuhi untuk seluruh kecamatan di Garut.

“Pengiriman formulir undangan tersebut dilakukan bersamaan dengan pendistribusian logistik terakhir perlengkapan Pemilukada, yakni bilik suara. Dengan demikian, rangkaian pengiriman logistik pemilukada selesai Rabu ini,” ujarnya.

Menurutnya, proses distribusi logistik seperti surat suara, sampul, paku, tinta, kotak suara serta form C1 dan C2, sudah mulai dilakukan sejak Senin 18 Februari 2013 lalu. Sedangkan, buku panduan, stiker, dan segel, telah dikirimkan jauh sebelumnya.

“Jika masih terdapat calon pemilih yang tidak mendapat undangan, kami akan melihat kembali Data Pemilih Sementara (DPS). Jika dalam DPS nama calon pemilih tidak ada, harus mendapat rekomendasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” terangnya.

Sedangkan bagi para pendatang seperti pekerja dan mahasiswa yang datang dari luar Garut dan akan memilih di Garut, harus membawa surat A8, yakni surat pengantar dari TPS asal ke TPS yang akan dipilih. Kalau tidak bisa menyertakan surat tersebut, otomatis warga tidak bisa memilih.

“Pelaksanaan pencoblosan surat suara harus dilakukan sedetail mungkin dan dibekali berkas-berkas jelas calon pemilih. Termasuk surat undangan itu. Dengan demikian, tidak akan terjadi kecurangan dalam pemilukada yang dilakukan calon pemilih,” tukasnya.
(rsa)
Berita Terkait
KPU Terima Perbaikan...
KPU Terima Perbaikan Berkas 4 Paslon Cagub-Cawagub Jabar
Ridwan Kamil Buka-bukaan...
Ridwan Kamil Buka-bukaan Sebut Mudah Menang jika Maju Pilkada Jabar
PDIP Bakal Usung Figur...
PDIP Bakal Usung Figur Kejutan di Pilgub Jabar, Siapa Itu?
Profil Pendidikan 4...
Profil Pendidikan 4 Paslon Cagub Jabar 2024, Ada yang dari SD hingga S3 di Luar Negeri
Pilkada, Ini Tujuh Sosok...
Pilkada, Ini Tujuh Sosok Pjs Bupati/Wali Kota yang Dikukuhkan Ridwan Kamil
Ilham Habibie Sowan...
Ilham Habibie Sowan ke DPP PKS Pagi Ini, Bahas Apa?
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
1 jam yang lalu
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
2 jam yang lalu
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
3 jam yang lalu
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
10 jam yang lalu
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
12 jam yang lalu
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
14 jam yang lalu
Infografis
Rusia: UNICEF Anggap...
Rusia: UNICEF Anggap Anak Gaza Kurang Penting Dibanding Anak Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved