Dendam melatari pembunuhan sadis bayi
A
A
A
Sindonews.com - Setelah meminta keterangan pelaku pembunuh FH, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menduga kalau peristiwa tersebut karena dilatari dendam. Sebelumnya, orangtua korban pernah mengejak pelaku.
"Pelaku memang ada masalah dengan orang tua korban, sehingga pelaku menaruh dendam," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anom Wibowo di Mapolres Pelabuhan, Jalan Perak Timur, Surabaya, Selasa (19/2/2013).
Saat itu, kata Anom, Misnawi mengolok-olok pelaku. Hingga pelaku melontarkan kata-kata bernada ancaman.
"Pelaku mengatakan, ada apa Kin kamu liat-liat saya. Mau bunuh saya ta," ujar Anom seperti menirukan kata-kata pelaku. Kejadian itu pun berlalu.
Hingga akhirnya, FH sedang bermain-main di sekitar rumah pelaku. Saat melihat korban, pelaku tiba-tiba teringat kejadian dengan orangtuanya itu hingga akhirnya ada niatan untuk menghabisi korban.
"Timbul perasaan untuk membunuh korban. Makanya pada malam minggu itu pelaku langsung menganiaya hingga korban tewas," terang Anom.
Dari penangkapan tersangka itu, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa Semen, satu buah ember, satu buah kuas, dan satu buah bak pasir. Peralatan itu digunakan untuk melumuri korban setelah dibunuh tersebut.
Solikin dijerat dengan KUHP Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.
Setelah penangkapan itu, Polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. Pasalnya, sejak melakukan perbuatan tersebut, pria pengangguran terlihat tidak bersalah. Bahkan, saat polisi menggelandangnya terlihat tersenyum tanpa ada perasaan menyesal.
"Kami juga mendatangkan Psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jenasah FH ditemukan terbalut semen seperti patung. FH sendiri diketahui telah hilang selama empat hari.
Saat itu orangtua korban kebingungan mencari FH, hingga akhirnya ditemukan tewas. Solikin sendiri merupakan tetangga dari Misnawi dan Zubaidah orang tua korban.
"Pelaku memang ada masalah dengan orang tua korban, sehingga pelaku menaruh dendam," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anom Wibowo di Mapolres Pelabuhan, Jalan Perak Timur, Surabaya, Selasa (19/2/2013).
Saat itu, kata Anom, Misnawi mengolok-olok pelaku. Hingga pelaku melontarkan kata-kata bernada ancaman.
"Pelaku mengatakan, ada apa Kin kamu liat-liat saya. Mau bunuh saya ta," ujar Anom seperti menirukan kata-kata pelaku. Kejadian itu pun berlalu.
Hingga akhirnya, FH sedang bermain-main di sekitar rumah pelaku. Saat melihat korban, pelaku tiba-tiba teringat kejadian dengan orangtuanya itu hingga akhirnya ada niatan untuk menghabisi korban.
"Timbul perasaan untuk membunuh korban. Makanya pada malam minggu itu pelaku langsung menganiaya hingga korban tewas," terang Anom.
Dari penangkapan tersangka itu, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa Semen, satu buah ember, satu buah kuas, dan satu buah bak pasir. Peralatan itu digunakan untuk melumuri korban setelah dibunuh tersebut.
Solikin dijerat dengan KUHP Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.
Setelah penangkapan itu, Polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. Pasalnya, sejak melakukan perbuatan tersebut, pria pengangguran terlihat tidak bersalah. Bahkan, saat polisi menggelandangnya terlihat tersenyum tanpa ada perasaan menyesal.
"Kami juga mendatangkan Psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jenasah FH ditemukan terbalut semen seperti patung. FH sendiri diketahui telah hilang selama empat hari.
Saat itu orangtua korban kebingungan mencari FH, hingga akhirnya ditemukan tewas. Solikin sendiri merupakan tetangga dari Misnawi dan Zubaidah orang tua korban.
(ysw)