Warga Kampung Pasirangin & Cilamping harus direlokasi
Selasa, 19 Februari 2013 - 14:44 WIB
Warga Kampung Pasirangin & Cilamping harus direlokasi
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kabupaten Garut merekomendasikan agar dua pemukiman di Kecamatan Talegong harus direlokasi. Namun kepastian tersebut masih harus menunggu hasil penelitian dari PVMBG.
Kepala Distarkim Kabupaten Garut, Deni Suherlan mengatakan, keputusan tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan penelitian di lokasi longsor.
"Agar sinkron, kita tunggu juga hasil penelitian tim dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang juga masih bekerja di sana. Apakah sepakat dengan penilaian kami atau memiliki opsi lain," kata Deni, Selasa (19/2/2013).
Bila memang harus direlokasi, sambung Deni, pihaknya masih memerlukan penelitian lanjutan. Sebab, lokasi yang baru untuk permukiman warga pun harus juga diteliti.
"Kita harus menentukan lokasi yang aman untuk warga," tegasnya.
Lokasi relokasi juga harus dilihat dari posisinya, kontur geografisnya, dan sifat dari material tanahnya.
"Jangan asal menempatkan warga begitu saja. Jadi harus pula dilihat dampak ke depannya," terangnya.
Sementara itu, sebanyak 55 kepala keluarga (KK) yang menjadi korban masih bertahan di lokasi pengungsian. Mereka masih memilih tinggal di tenda darurat sejak bencana longsor yang menewaskan satu orang warga ini terjadi Jumat 15 Februari 2013 lalu.
"Warga yang rumahnya terancam longsor, kini masih mengungsi, karena takut ada longsor susulan," kata Camat Talegong, Nurodin ketika dihubungi.
Kepala Distarkim Kabupaten Garut, Deni Suherlan mengatakan, keputusan tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan penelitian di lokasi longsor.
"Agar sinkron, kita tunggu juga hasil penelitian tim dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang juga masih bekerja di sana. Apakah sepakat dengan penilaian kami atau memiliki opsi lain," kata Deni, Selasa (19/2/2013).
Bila memang harus direlokasi, sambung Deni, pihaknya masih memerlukan penelitian lanjutan. Sebab, lokasi yang baru untuk permukiman warga pun harus juga diteliti.
"Kita harus menentukan lokasi yang aman untuk warga," tegasnya.
Lokasi relokasi juga harus dilihat dari posisinya, kontur geografisnya, dan sifat dari material tanahnya.
"Jangan asal menempatkan warga begitu saja. Jadi harus pula dilihat dampak ke depannya," terangnya.
Sementara itu, sebanyak 55 kepala keluarga (KK) yang menjadi korban masih bertahan di lokasi pengungsian. Mereka masih memilih tinggal di tenda darurat sejak bencana longsor yang menewaskan satu orang warga ini terjadi Jumat 15 Februari 2013 lalu.
"Warga yang rumahnya terancam longsor, kini masih mengungsi, karena takut ada longsor susulan," kata Camat Talegong, Nurodin ketika dihubungi.
(ysw)