Belanja pakai upal, pemuda 'dipermak' warga

Senin, 18 Februari 2013 - 16:12 WIB
Belanja pakai upal,...
Belanja pakai upal, pemuda 'dipermak' warga
A A A
Sindonews.com – Heru Moranto (21) warga Dusun Tlogowungu, Desa Muncar, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung dihajar massa setelah kepergok menggunakan uang palsu (upal) saat membeli rokok di sebuah toko di Desa Jamusan, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung, beberapa waktu lalu.

Beruntung, nyawa tersangka dapat diselamatkan setelah petugas dari Polres Kabupaten Temanggung segera mendatangi lokasi kejadian. Tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Kabupaten Temanggung dalam kondisi luka.

Kasubag Humas Polres Kabupaten Temanggung, AKP Marino mengatakan, tersangka diduga sengaja membelanjakan uang palsu pecahan Rp100 ribu.

"Setelah kita gelandang ke kantor polisi dan kita geledah ternyata di tas pinggangnya didapati uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 24 lembar yang diduga palsu. Jadi dia kita sangkakan sebagai pengedar," katanya di Mapolres Temanggung, Senin (18/2/2013).

Selain tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 24 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, uang asli dari hasil kembalian belanja senilai Rp968 ribu.

“Kemudian satu unit sepeda motor Yamaha Vega AA 5130 N, dan satu buah tas pinggang warna hitam bertuliskan river milik tersangka,” ungkapnya.

Akibat tindakannya, tersangka dijerat Pasal 245 KUHP tentang pengedaran uang palsu dengan ancamanan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5972 seconds (0.1#10.24)