6.118 surat suara Pilgub Jabar di Majalengka rusak
A
A
A
Sindonews.com - Setelah seluruh rangkaian penyortiran surat suara Pemilihan Gubernur Jawa Barat (pilgub Jabar) rampung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mendapati 6.118 surat suara yang rusak.
Namun hingga Senin (18/2/2013) surat suara yang rusak tersebut masih belum dikirimkan ke KPU Jawa Barat untuk diganti dengan yang baru.
Ketua Divisi Logistik KPUD Kabupaten Majalengka, Meme Ahmad Sanusi mengatakan penggantian surat suara tersebut baru akan dilakukan jika sudah ada konfirmasi dari KPUD Jawa Barat.
“Hingga akhir pelaksanaan sortir, kami mencatat sebanyak 6.118 surat suara yang rusak. Untuk penggantian sendiri, kami belum dapat konfirmasi dari Provinsi kapan dilakukan,” kata Meme di kantornya, Senin (18/2/2013).
Meme optimis penggantian surat suara rusak tersebut bisa dilakukan sesegera mungkin. Terkait waktu yang dibutuhkan untuk proses penyortiran surat suara pengganti, Meme memprediksi hal tersebut tidak memakan wkatu yang lama.
“Untuk melakukan sortir sebanyak 6.118 surat suara itu tidak membutuhkan waktu yang lama, mungkin setengah hari juga bisa selesai,” jelas dia.
Sementara itu, terhitung sejak Sabtu 16 Februari 2013 lalu, KPU Majalengka mulai melakukan pendistribusian surat suara keseluruh PPK. Hingga Minggu 17 Februari 2013, sudah 11 PPK yang menerima surat suara Pilgub Jabar tersebut.
Namun hingga Senin (18/2/2013) surat suara yang rusak tersebut masih belum dikirimkan ke KPU Jawa Barat untuk diganti dengan yang baru.
Ketua Divisi Logistik KPUD Kabupaten Majalengka, Meme Ahmad Sanusi mengatakan penggantian surat suara tersebut baru akan dilakukan jika sudah ada konfirmasi dari KPUD Jawa Barat.
“Hingga akhir pelaksanaan sortir, kami mencatat sebanyak 6.118 surat suara yang rusak. Untuk penggantian sendiri, kami belum dapat konfirmasi dari Provinsi kapan dilakukan,” kata Meme di kantornya, Senin (18/2/2013).
Meme optimis penggantian surat suara rusak tersebut bisa dilakukan sesegera mungkin. Terkait waktu yang dibutuhkan untuk proses penyortiran surat suara pengganti, Meme memprediksi hal tersebut tidak memakan wkatu yang lama.
“Untuk melakukan sortir sebanyak 6.118 surat suara itu tidak membutuhkan waktu yang lama, mungkin setengah hari juga bisa selesai,” jelas dia.
Sementara itu, terhitung sejak Sabtu 16 Februari 2013 lalu, KPU Majalengka mulai melakukan pendistribusian surat suara keseluruh PPK. Hingga Minggu 17 Februari 2013, sudah 11 PPK yang menerima surat suara Pilgub Jabar tersebut.
(ysw)