Satpol PP Yogya jaring 61 gepeng

Jum'at, 15 Februari 2013 - 17:23 WIB
Satpol PP Yogya jaring 61 gepeng
Satpol PP Yogya jaring 61 gepeng
A A A
Sindonews.com - Dalam razia gelandangan dan pengemis (gepeng) yang dilakukan semalam, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta berhasil menjaring 61 gepeng.

Selanjutnya, mereka akan dikirim ke panti sosial yang ada di Yogyakarta. Untuk gepeng yang berasal dari Kota Yogyakarta akan dibina di penanganan soial kota Yogyakarta. Sedangkan dari luar Yogyakarta akan ditempatkan di Panti Karya Yogyakarta.

Kabid Satpol PP dan Binmas Dintib Yogyakarta, Nur Widhi Hartono mengatakan, dalam waktu tertentu pihaknya melakukan razia di sejumlah tempat.

“Kami harapkan dengan langkah ini, jumlah gepeng di Yogyakarta tidak bertambah, bahkan terus berkurang,” kata Nur Widhi, Jumat (15/2)

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah memantau kawasan yang kerap digunakan untuk mangkal para gepeng, diantaranya Kawasan Diponegoro, Jalan Yos Sudarso, Mangkubumi, Kleringan, Abu Bakar Ali (ABA), Jalan Mataram, Jalan Mayor Suryotomo, Malioboro, Pabringan, Ahmad Yani, Trikora, Jalan Ibu Ruswo, Terminal Giwanga, perempatan Pingit, dan Prof Yohannes.

Sejauh ini, razia yang dilakukan mampu mengurangi jumlag gepeng di Kota Yogyakarta. Data Dintib pada tahun 2010, berhasil menjaring 897 orang, kemudian tahun 2011 turun menjadi 451 orang dan terakhir tahun 2012, jumlahnya berkurang lagi hanya 265 orang.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8458 seconds (0.1#10.140)