Hari ketiga warga Timampu unjukrasa
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan warga Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, masih terus melancarkan aksi unjuk rasa menyusul tuntutan ganti rugi lahan pertanian produktif seluas 150 hektar yang tenggelam akibat pembangunan Dam Larona milik PT Vale Indonesia, Tbk.
Aksi massa yang dipusatkan di pertigaan jalan poros Sorowako-Malili ini sudah memasuki hari ketiga sejak Selasa lalu menggelar aksi yang mengakibatkan ratusan karyawan PT Vale dari Malili, Wasuponda dan Towuti tidak masuk kerja karena adanya sweeping dan pemeriksaan seluruh kenderaan yang lalu-lalang di jalan tersebut.
Selain berorasi di depan tenda terowongan, puluhan warga Timampu juga melanjutkan aksinya di depan kantor eksternal PT Vale di Pontada Sorowako menyuarakan tuntutan mereka. Bahkan, dua legislator Luwu Timur, Usman Sadik (Golkar) dan Muhammad Abduh (PBB) juga ikut berorasi meminta agar perusahaan pertambangan nikel itu menyelesaikan tuntutan warga Timampu.
”Masalah ini sejak enam bulan lalu telah dirundingkan, bahkan 11 kali pertemuan juga telah dilakukan namun hingga saat ini belum tuntas. Masyarakat merasakan ketidaknyamanan karena lahan pertanian mereka terendam banjir. Kehadiran PT Vale harusnya membawa rahmat bukannya laknat bagi masyarakat,” teriak Usman dalam orasinya, Kamis (14/2/2013).
Sementara itu, legislator Luwu Timur lainnya, Muhammad Abduh meminta kepada manajemen perusahaan agar segera mencari solusi yang tepat sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.
”Kami mendesak agar PT Vale segera melakukan negosiasi dengan perwakilan warga sehingga masalah ini dapat dituntaskan,” desak Abduh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, manajemen perusahaan PT Vale telah bersedia melakukan ganti rugi lahan warga senilai Rp13 juta per hektar. Namun hingga kini tawaran tersebut sepertinya belum dapat diterima warga Timampu.
”Kami (warga) telah ditawarkan ganti rugi senilai Rp13 juta perhektar oleh manajemen PT Vale. Namun, warga belum bisa menerima tawaran tersebut," kata Muhlis.
Menurutnya, warga masih tetap pada posisi tuntutan pertama, yaitu PT Vale membayar ganti rugi sebesar Rp150 miliar dari luas lahan warga yang tidak produktif akibat banjir kerap kali menimpa dar luapan Dam Larona.
Sementara Vice President PT Vale Indonesia, Tbk Bernardus Irmanto, membantah adanya pemberiataan jika manajemen perusahaan telah menjanjikan dana pembinaan sebesar Rp52 juta serta akan mengakomodir sekira 40 tenaga kerja yang tergabung dalam asosiasi pengusaha Towuti (Aspeti).
Bantahan Bernardus tersebut disampaikan dalam pertemuan sejumlah wartawan di Malili. Sebagaimana yang dilansir media terkait demonstrasi yang dilakukan forum anak karyawaan dan masyarakat Towuti (Fakar Masti) beberapa waktu lalu dimana PT Vale telah berjanji akan memberikan dana pembinaan dan akan mengakomodir 40 tenaga kerja adalah tidak benar.
"Kami tidak pernah bertemu apalagi menjanjikan adanya uang pembinaan sebesar Rp52 juta serta akan mengakomodir 40 tenaga kerja yang tergabung dalam Aspeti, sebagaimana yang diberitakan media,” bantahnya.
Menurutnya, kemungkinan komitmen dan janji adanya uang pembinaan serta pemberdayaan tenaga kerja dari Fakar Masti adalah komitmen dari Asosiasi pengusaha Towuti (Aspeti) terkait project air bersih di Kecamatan Towuti.
”Jadi saya perlu tegaskan kembali, manajemen perusahaan sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan komitmen dan janji atas kedua hal tersebut,” tegasnya.
Menyangkut tuntutan warga Timampu yang mendesak ganti rugi pembayaran lahan pertanian sebesar Rp153 miliar, Bernardus secara singkat menyatakan, hingga saat ini manajemen perusahaan akan berupaya melakukan negosiasi dan mengkaji masalah ini secara cermat, termasuk mengiventaris kembali pembayaran yang telah dilakukan manajemen di masa lalu.
”Kami ingin mengupayakan kompensasi yang berkeadilan lalu mengirimkan proposal penawaran harga kepada masyarakat agar masalah ini bisa tuntas,” pungkasnya.
Aksi massa yang dipusatkan di pertigaan jalan poros Sorowako-Malili ini sudah memasuki hari ketiga sejak Selasa lalu menggelar aksi yang mengakibatkan ratusan karyawan PT Vale dari Malili, Wasuponda dan Towuti tidak masuk kerja karena adanya sweeping dan pemeriksaan seluruh kenderaan yang lalu-lalang di jalan tersebut.
Selain berorasi di depan tenda terowongan, puluhan warga Timampu juga melanjutkan aksinya di depan kantor eksternal PT Vale di Pontada Sorowako menyuarakan tuntutan mereka. Bahkan, dua legislator Luwu Timur, Usman Sadik (Golkar) dan Muhammad Abduh (PBB) juga ikut berorasi meminta agar perusahaan pertambangan nikel itu menyelesaikan tuntutan warga Timampu.
”Masalah ini sejak enam bulan lalu telah dirundingkan, bahkan 11 kali pertemuan juga telah dilakukan namun hingga saat ini belum tuntas. Masyarakat merasakan ketidaknyamanan karena lahan pertanian mereka terendam banjir. Kehadiran PT Vale harusnya membawa rahmat bukannya laknat bagi masyarakat,” teriak Usman dalam orasinya, Kamis (14/2/2013).
Sementara itu, legislator Luwu Timur lainnya, Muhammad Abduh meminta kepada manajemen perusahaan agar segera mencari solusi yang tepat sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.
”Kami mendesak agar PT Vale segera melakukan negosiasi dengan perwakilan warga sehingga masalah ini dapat dituntaskan,” desak Abduh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, manajemen perusahaan PT Vale telah bersedia melakukan ganti rugi lahan warga senilai Rp13 juta per hektar. Namun hingga kini tawaran tersebut sepertinya belum dapat diterima warga Timampu.
”Kami (warga) telah ditawarkan ganti rugi senilai Rp13 juta perhektar oleh manajemen PT Vale. Namun, warga belum bisa menerima tawaran tersebut," kata Muhlis.
Menurutnya, warga masih tetap pada posisi tuntutan pertama, yaitu PT Vale membayar ganti rugi sebesar Rp150 miliar dari luas lahan warga yang tidak produktif akibat banjir kerap kali menimpa dar luapan Dam Larona.
Sementara Vice President PT Vale Indonesia, Tbk Bernardus Irmanto, membantah adanya pemberiataan jika manajemen perusahaan telah menjanjikan dana pembinaan sebesar Rp52 juta serta akan mengakomodir sekira 40 tenaga kerja yang tergabung dalam asosiasi pengusaha Towuti (Aspeti).
Bantahan Bernardus tersebut disampaikan dalam pertemuan sejumlah wartawan di Malili. Sebagaimana yang dilansir media terkait demonstrasi yang dilakukan forum anak karyawaan dan masyarakat Towuti (Fakar Masti) beberapa waktu lalu dimana PT Vale telah berjanji akan memberikan dana pembinaan dan akan mengakomodir 40 tenaga kerja adalah tidak benar.
"Kami tidak pernah bertemu apalagi menjanjikan adanya uang pembinaan sebesar Rp52 juta serta akan mengakomodir 40 tenaga kerja yang tergabung dalam Aspeti, sebagaimana yang diberitakan media,” bantahnya.
Menurutnya, kemungkinan komitmen dan janji adanya uang pembinaan serta pemberdayaan tenaga kerja dari Fakar Masti adalah komitmen dari Asosiasi pengusaha Towuti (Aspeti) terkait project air bersih di Kecamatan Towuti.
”Jadi saya perlu tegaskan kembali, manajemen perusahaan sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan komitmen dan janji atas kedua hal tersebut,” tegasnya.
Menyangkut tuntutan warga Timampu yang mendesak ganti rugi pembayaran lahan pertanian sebesar Rp153 miliar, Bernardus secara singkat menyatakan, hingga saat ini manajemen perusahaan akan berupaya melakukan negosiasi dan mengkaji masalah ini secara cermat, termasuk mengiventaris kembali pembayaran yang telah dilakukan manajemen di masa lalu.
”Kami ingin mengupayakan kompensasi yang berkeadilan lalu mengirimkan proposal penawaran harga kepada masyarakat agar masalah ini bisa tuntas,” pungkasnya.
(rsa)