37 karung pupuk palsu disita di Pasar 16 Ilir

Kamis, 14 Februari 2013 - 10:47 WIB
37 karung pupuk palsu...
37 karung pupuk palsu disita di Pasar 16 Ilir
A A A
Sindonews.com - Aparat Unit II, Subdit 1, Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil menyita 37 karung pupuk terdiri 21 karung jenis poskha dan 16 karung jenis phospat alam SP 36 plus yang masing-masing berkapasitas 50 kilogram di toko Sahabat Tani, Lorong Rais, Pasar 16 Ilir Palembang.

Selanjutnya pemilik toko Rodiah (40) diamankan di Polda Sumsel selaku saksi. Sedangkan penyuplai stok pupuk ke toko Sahabat Tani Palembang, Ruslandi (40) warga Jalan Kampung Bunur, RT 05, Kecamatan Bojong Cikembar Sukabumi, Provinsi Jawa Barat resmi ditetapkan tersangka.

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP DP Gede Artha melalui Kanit II, Kompol Baginda Harahap mengatakan, terungkapnya kasus pupuk palsu berkat informasi warga, bahwa telah beredar pupuk palsu di Kota Palembang dan sekitarnya.

”Laporan itu langsung kita tindaklajuti dengan melakukan lidik ke Pasar 16 Ilir,”ungkap Baginda di Mapolda Sumsel, Rabu (13/2/2013) siang.

Hasilnya,sambung Baginda ditemukanlah pupuk yang diduga komposisinya palsu atau tidak sesuai standar baku keluaran resmi pabrik pupuk tersebut.

Dampak tidak sesuainya komposisi tersebut, kata Baginda, jelas akan merugikan para petani, karena tanaman ditaburkan kedua pupuk ini akan mati atau rusak.

Ketika ditanya kenapa pemilik toko tidak dijadikan tersangka, perwira melati satu itu mengatakan, karena pemilik toko tidak tahu juga jika pupuk yang mereka order dari Ruslandai komposisinya tak sesuai standar resmi.

”Jadi pemilik toko hanya memberikan kepada para salesnya menjual pupuk itu ke pembeli yang ada di Palembang atau luar Kota Palembang,” pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1203 seconds (0.1#10.140)