Aniaya pengamen, jabatan oknum polisi dicopot

Selasa, 12 Februari 2013 - 17:46 WIB
Aniaya pengamen, jabatan...
Aniaya pengamen, jabatan oknum polisi dicopot
A A A
Sindonews.com – Akhirnya, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mencopot empat penyidiknya karena terbukti menyalahi prosedur. Keempatnya terbukti menganiaya pengamen saat melakukan pemeriksaan.

Empat anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Wonogiri yang dicopot, adalah Aiptu Panut Supriyanto (anggota Polsek Jatipurno), Bripka Agus Suhartono (anggota Polsek Eromoko), Bripka Ropii (Anggota Polsek Kismantoro) dan Briptu Aditia (Anggota Polsek Wuryantoro).

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen Pol Didiek Sutomo Tri Widodo, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, empat oknum polisi itu melanggar kode etik kepolisian, disiplin dan terbukti melakukan tindak pidana.

“Mereka itu sudah saya copot semua, terbukti melakukan kekerasan, nanti akan diproses pidana seperti masyarakat biasa, pidana umum, tidak ada yang kebal hukum,” katanya sesaat usai meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah di kompleks Mapolda Jawa Tengah, Selasa (12/2/2013)

Selain empat oknum polisi itu, Didiek juga mengatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Wonogiri juga dicopot dari jabatannya. Kasat Reskrim Polres Wonogiri diketahui berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial S, dan ditarik ke Polda Jawa Tengah.

“Karena tidak profesional menjalankan tugasnya,” tambah Didiek.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djihartono, menambahkan bahwa penanganan atas empat oknum itu dilakukan bertahap. Pertama penyelidikan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda.

“Setelah selesai dari Propam, nanti penyidikan dilakukan oleh Reserse Kriminal Umum, melalui Dit Reskrimum, itu melanggar kode etik, disiplin dan melakukan tindak pidana, ancaman terberatnya nanti bisa PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tambahnya.

Susanto mendapatkan penganiayaan selama proses penyidikan. Susanto menderita sejumlah luka; bekas jeratan di leher, patah tulang jari kelingking tangan kiri dan luka memar di beberapa bagian tubuh. Luka–luka itu disebabkan antara lain karena pukulan rotan. Bukti penganiayaan itu antara lain dari hasil visum pihak rumah sakit.
(ysw)
Berita Terkait
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
5 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
5 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
5 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
5 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
7 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved