Tak bersurat, gajah sirkus diamankan polisi

Selasa, 12 Februari 2013 - 00:30 WIB
Tak bersurat, gajah...
Tak bersurat, gajah sirkus diamankan polisi
A A A
Sindonews.com - Petugas gabungan dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah mengevakuasi seekor gajah sirkus karena tidak mempunyai dokumen.

Berdasarkan informasi yang kami himpun di kepolisian, gajah tersebut dicegat bersama iring-iringan kendaraan, di Jalan Arteri Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Gajah itu berada di dalam truk dan rencananya akan dipakai untuk perhelatan sirkus di kompleks perbelanjaan Sri Ratu Semarang. Iring-iringan itu diketahui dari Kota Pekalongan hendak menuju Kota Semarang. Karena tidak memiliki dokumen, petugas menyita dan mengevakuasi gajah tersebut ke Kebun Binatang Mangkang, Semarang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Mas Guntur Laupe membenarkan penangkapan itu. Petugas dari pihaknya yang menangkap berasal dari Sub Direktorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter).

“Kami bekerja sama dengan pihak BKSDA, kami sedang tangani itu,” timpalnya saat dikonfirmasi, Senin 11 Februari 2013, sore.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Kerja Wilayah I BKSDA Jawa Tengah, Johan Setiawan, mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang masuk pihaknya. Informasinya adalah, akan ada pertunjukkan sirkus di Semarang menggunakan gajah yang tidak dilengkapi dokumen.

“Betul, ada satu gajah yang diamankan, itu dari Pekalongan yang rencananya untuk sirkus, kami tangkap karena si pemilik tidak memiliki izin peragaan, tidak memiliki surat satwa dan surat-surat angkut, memang itu terjadi di wilayah kerja kami,” ungkapnya.

Johan juga mengatakan, kegiatan itu melanggar hukum karena diketahui grup sirkus itu belum mengantongi izin. Surat dari lembaga konservasi di Pekalongan masih dalam proses alias belum dikeluarkan. Perbuatan itu melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Jadi memang tanpa dokumen, kami bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah,” jelasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Banyak Spesies Indonesia...
Banyak Spesies Indonesia Terancam Punah: Bagaimana Cara Menyelamatkannya?
3 Penjual Satwa Dilindungi...
3 Penjual Satwa Dilindungi Dibekuk, Polisi Amankan Trenggiling dan Burung Langka
Hewan Dilindungi Elang...
Hewan Dilindungi Elang Bido Diselamatkan Komunitas Pecinta Rimba dan Satwa Liar
Duyung Viral di Pangkalpinang...
Duyung Viral di Pangkalpinang Ditemukan Mati, Dievakuasi ke Alobi
Polisi Tangkap 2 Penjual...
Polisi Tangkap 2 Penjual Satwa Dilindungi di Medan, 4 Lutung Sumatera dan 2 Kukang Disita
1.000 Satwa yang Diawetkan...
1.000 Satwa yang Diawetkan Disita Polisi Spanyol, Koleksi Spesies Langka Ini Bernilai Rp460 Miliar
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
46 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved