Tak bersurat, gajah sirkus diamankan polisi

Selasa, 12 Februari 2013 - 00:30 WIB
Tak bersurat, gajah...
Tak bersurat, gajah sirkus diamankan polisi
A A A
Sindonews.com - Petugas gabungan dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah mengevakuasi seekor gajah sirkus karena tidak mempunyai dokumen.

Berdasarkan informasi yang kami himpun di kepolisian, gajah tersebut dicegat bersama iring-iringan kendaraan, di Jalan Arteri Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Gajah itu berada di dalam truk dan rencananya akan dipakai untuk perhelatan sirkus di kompleks perbelanjaan Sri Ratu Semarang. Iring-iringan itu diketahui dari Kota Pekalongan hendak menuju Kota Semarang. Karena tidak memiliki dokumen, petugas menyita dan mengevakuasi gajah tersebut ke Kebun Binatang Mangkang, Semarang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Mas Guntur Laupe membenarkan penangkapan itu. Petugas dari pihaknya yang menangkap berasal dari Sub Direktorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter).

“Kami bekerja sama dengan pihak BKSDA, kami sedang tangani itu,” timpalnya saat dikonfirmasi, Senin 11 Februari 2013, sore.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Kerja Wilayah I BKSDA Jawa Tengah, Johan Setiawan, mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang masuk pihaknya. Informasinya adalah, akan ada pertunjukkan sirkus di Semarang menggunakan gajah yang tidak dilengkapi dokumen.

“Betul, ada satu gajah yang diamankan, itu dari Pekalongan yang rencananya untuk sirkus, kami tangkap karena si pemilik tidak memiliki izin peragaan, tidak memiliki surat satwa dan surat-surat angkut, memang itu terjadi di wilayah kerja kami,” ungkapnya.

Johan juga mengatakan, kegiatan itu melanggar hukum karena diketahui grup sirkus itu belum mengantongi izin. Surat dari lembaga konservasi di Pekalongan masih dalam proses alias belum dikeluarkan. Perbuatan itu melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Jadi memang tanpa dokumen, kami bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah,” jelasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7569 seconds (0.1#10.140)