Obat kuat & kosmetik dari China berbahaya

Selasa, 12 Februari 2013 - 05:15 WIB
Obat kuat & kosmetik dari China berbahaya
Obat kuat & kosmetik dari China berbahaya
A A A
Sindonews.com - Maraknya penjualan obat kuat dan kosmetik untuk meningkatkan gairah seksual dan kecantikan yang dijual di kios-kios pinggir jalan di wilayah Kabupaten Kudus menjadi keprihatian pemkab setempat.

Berdasar hasil survei yang dilakukan, diketahui jika obat kuat dan kosmetik yang diimpor dari China tersebut ilegal dan diindikasikan berbahaya bagi kesehatan pemakainya.

Sindonews.com mencoba menelusuri keberadaan kios penjual obat kuat dan kosmetik asal China tersebut. Rupanya tak sulit menemukan kios obat kuat dan kosmetik untuk meningkatkan gairah seksual pria maupun wanita ini. Hampir di tiap-tiap jalan protokol yang ada di Kota Kretek terdapat kios obat kuat dan kosmetik tersebut.

Dilihat dari sisi fisik bangunan, tempat jualan obat dan kosmetik tersebut umumnya hanya menempati satu bilik kios berkuran kecil.

Bentuknya pun nyaris seragam antara satu dengan yang lainnya. Toko tersebut umumnya, bertuliskan nama-nama orang asing dengan warna mencolok. Jenis obat dan kosmetik yang ditawarkan di etalase kios tersebut beragam, ada yang berbentuk tablet atau pil, oles, hingga spray (semprot).

Seorang penjaga kios obat kuat dan kosmetik yang ada di Jalan Jendral Sudirman, mengaku jika barang dagangannya banyak dicari orang. Mayoritas produk yang dicari obat kuat pria dan kosmetik pemutih wajah bagi wanita. Harga obat dan kosmetik tersebut rata-rata mencapai ratusan ribu untuk tiap dosnya.

“Harga minimal Rp150 ribu/dos dan paling tinggi Rp500 ribu/dos. Meski harganya ratusan ribu tapi banyak yang mencari,” kata penjaga toko yang enggan disebut namanya tersebut, di Kudus, Senin 11 Februari 2013.

Menurutnya, obat dan kosmetik yang diimpor dari China tersebut aman dipakai. Sejauh ini, pihaknya belum pernah menerima komplain dari para pembeli.

“Khasiatnya memang mujarab. Untuk kosmetik jika dipakai dalam satu pekan saja, sudah kelihatan hasilnya,” jelasnya.

Kabid Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Sukoliyono mengatakan, pihaknya pernah melakukan survei di salah satu kios yang melayani penjualan obat kuat dan kosmetik asal China tersebut. Ternyata, obat kuat dan kosmetik yang dijual ilegal sebab tidak ada surat ijin impornya.

Selain itu, pihak pengelola juga tidak dapat menunjukkan ijin pendirian toko. Dan parahnya lagi, di kios obat kuat dan kosmetik tersebut juga tidak mempunyai tenaga ahli kesehatan.

“Jadi pelanggarannya banyak. Bagaimana bisa disebut kios tersebut tempat kesehatan, tenaga ahli kesehatannya saja tidak ada,” jelasnya.

Menurut Sukoliyono, pengelola kios obat kuat dan kosmetik itu juga tidak ada yang mengajukan izin ke DKK Kudus. Padahal izin itu penting agar bisa diteruskan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM. Terkait persoalan ini, pihak DKK sudah menjalin koordinasi dengan Polres dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus untuk menertibkan kios-kios obat kuat dan kosmetik tersebut.

”Karena ilegal dan terindikasi membahayakan dalam waktu dekat akan dilakukan razia terhadap kios obat kuat dan kosmetik tersebut,” tandasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.2013 seconds (0.1#10.140)