Dokumen pencairan gratifikasi sudah diserahkan ke Kejari

Senin, 11 Februari 2013 - 12:51 WIB
Dokumen pencairan gratifikasi...
Dokumen pencairan gratifikasi sudah diserahkan ke Kejari
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) ternyata sudah menyerahkan dokumen pencairan dana dugaan grativikasi proyek irigasi Tandung. Dokumen kasus yang menyeret Mantan Kadis PU Sulbar, Idham Hasib, ini diserahkan setelah Kejari Mamuju menggeledah Kantor Dinas PU, Kamis 7 Februari 2013 lalu.

Sekretrais Provinsi Sulbar Ismail Zainuddin menuturkan, dokumen diserahkan setelah Kabiro Keuangan, M Ridwan, selesai memberikan materi di hotel Maleo Mamuju. Ismail menyerahkannya pada Kasie Pidsus, Umar Paita.

"Ketika penggeledahan, penyidik minta dokumen pencairan. Saya katakan, akan diserahkan setelah pak Ridwan selesai memberikan materi," katanya ketika dihubungi, Senin (11/2/2013).

Ditegaskan, Pemprov akan mendukung upaya Kejari Mamuju dalam pemberantasan korupsi. Bahkan Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, pun tidak keberatan pejabatnya yang diduga terlibat korupsi diperiksa.

Pengakuan Ismail itu dibenarkan Umar Paita. Disebutkan, dokumen pencairan proyek irigasi Tandung di Kecamatan Tinambung Kabupaten Polman itu sudah diserahkan ke Kejari Mamuju.

Dengan demikian, dugaan korupsi itu semakin kuat. Kejari Mamuju sudah memiliki bukti penarikan cek dari BPD Sulselbar senilai Rp132,5 juta dan dokumen pencairan di Pemprov Sulbar. Ditambah lagi sejumlah bukti yang didapatkan dari hasil penggeledahan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0749 seconds (0.1#10.140)