Berkas Cabup independen akan diverifikasi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat, SUmatera Selatan menjamin tetap akan melakukan verifikasi terhadap berkas dukungan calon bupati (cabup) independen.
Saat ini, Cabup independen yang telah menyerahkan berkas dukungan ke KPU Lahat adalah pasangan Rozi Adiansyah dan Masri.
Kasubag Teknis Pemilu dan Hubungan Kemasyarakatan KPU Lahat, Dahnis mengaku, brkas cabup independen telah diberikan kepada Panitia Pemunggutan Suara (PPS) melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk diverifikasi.
“Setiap desa yang ada akan kita cek satu persatu apakah sesuai dengan yang tercantum di berkas atau tidak,” tegas Dahnis di kantornya, Kamis (7/2/2013).
Untuk pasangan Rozi Adiansyah-Masri, lanjutnya, terkumpul 22.491 dukungan dengan sebaran di 19 kecamatan. Tentunya hal ini memenuhi syarat dukungan paling sedikit 21.121 atau lima persen dari jumlah penduduk.
“Pasangan Rozi-Masri ketika diperiksa pada penyerahan bekas, terkumpul 22.491 dukungan tersebar di 19 kecamatan, hanya Kecamatan Gumay Ulu dan Kecamatan Tanjung Tebat tidak diambil,” katanya.
Untuk PPS diberikan waktu selama 14 hari dalam melaksanakan verifikasi faktual terhadap berkas dukungan independen, mulai 6-19 Februari 2013. Setelah selesai, akan diserahkan kepada PPK, untuk dilakukan verifikasi dan rekapitulasi terhadap hasil tersebut dari 20-26 Februari.
“Pada 27 Februari berkas berita acara di PPK diberikan kepada KPU, dimana, pada 27 Februari-5 Maret 2013, KPU akan memverifikasi final, hasil yang disampaikan pihak PPK,” jelas Dahnis.
Saat ini, Cabup independen yang telah menyerahkan berkas dukungan ke KPU Lahat adalah pasangan Rozi Adiansyah dan Masri.
Kasubag Teknis Pemilu dan Hubungan Kemasyarakatan KPU Lahat, Dahnis mengaku, brkas cabup independen telah diberikan kepada Panitia Pemunggutan Suara (PPS) melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk diverifikasi.
“Setiap desa yang ada akan kita cek satu persatu apakah sesuai dengan yang tercantum di berkas atau tidak,” tegas Dahnis di kantornya, Kamis (7/2/2013).
Untuk pasangan Rozi Adiansyah-Masri, lanjutnya, terkumpul 22.491 dukungan dengan sebaran di 19 kecamatan. Tentunya hal ini memenuhi syarat dukungan paling sedikit 21.121 atau lima persen dari jumlah penduduk.
“Pasangan Rozi-Masri ketika diperiksa pada penyerahan bekas, terkumpul 22.491 dukungan tersebar di 19 kecamatan, hanya Kecamatan Gumay Ulu dan Kecamatan Tanjung Tebat tidak diambil,” katanya.
Untuk PPS diberikan waktu selama 14 hari dalam melaksanakan verifikasi faktual terhadap berkas dukungan independen, mulai 6-19 Februari 2013. Setelah selesai, akan diserahkan kepada PPK, untuk dilakukan verifikasi dan rekapitulasi terhadap hasil tersebut dari 20-26 Februari.
“Pada 27 Februari berkas berita acara di PPK diberikan kepada KPU, dimana, pada 27 Februari-5 Maret 2013, KPU akan memverifikasi final, hasil yang disampaikan pihak PPK,” jelas Dahnis.
(ysw)