Rokok ilegal disinyalir untuk tarik peserta kampanye

Kamis, 07 Februari 2013 - 15:59 WIB
Rokok ilegal disinyalir untuk tarik peserta kampanye
Rokok ilegal disinyalir untuk tarik peserta kampanye
A A A
Sindonews.com - Menjelang kampanye Pemilihan Kepala daerah (Pilkada), Bea Cukai Kudus mensinyalir peningkatan produksi rokok tanpa pita cukai. Rokok tersebut biasanya untuk menarik minat masyarakat untuk datang ke lokasi kampanye.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Anto Trihananto Wahyu Hadi mengatakan berdasar pengalaman, rokok ilegal memang marak beredar jelang Pilkada.

Rokok tanpa dilekati pita cukai tersebut memang digunakan sebagai sarana untuk menarik simpati masyarakat terhadap calon anggota legislatif, calon bupati, atau calon wakil bupati yang berlaga.

"Kemungkinan ke arah sana memang besar,” kata Anto, di Kudus, Kamis (7/2/2013).

Menurut Anto, meski untuk kepentingan gawe Pilbup Kudus, namun diperkirakan tempat produksi atau lokasi pengepakan rokok
ilegal ini tidak melulu hanya di Kudus. Namun bisa saja di kabupaten
tetangga seperti Jepara, Pati dan lain wilayah lainnya.

Terhitung sejak awal Januari 2013 hingga pekan kedua Februari ini, jajaran KPPBC Tipe Madya Kudus berhasil menyita 832.608 batang rokok ilegal dari dua penindakan di wilayah Kabupaten Jepara.

Ratusan ribu batang rokok tanpa dilekati pita cukai jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT) tersebut dikemas dengan sejumlah merek berbeda.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6605 seconds (0.1#10.140)