Serentak, 80 desa gelar pilkades Juni mendatang

Kamis, 07 Februari 2013 - 15:17 WIB
Serentak, 80 desa gelar pilkades Juni mendatang
Serentak, 80 desa gelar pilkades Juni mendatang
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 80 desa dari total 112 desa di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak pada Juni mendatang. Pasalnya, masa jabatan kepala desa lama di 80 desa tersebut akan berakhir tahun 2013.

“Ada 80 desa yang tersebar di 19 kecamatan di Tana Toraja akan menggelar pilkades secara serentak pada bulan Juni,” ujar Asisten I bidang pemerintahan pada sekretariat daerah (Setda) Tana Toraja, Sulaiman Malia kepada wartawan, Kamis (7/2/2013).

Sulaiman mengatakan, pilkades di 80 desa itu serentak dilaksanakan lantaran masa jabatan 80 kepala desa akan berakhir dipertengahan tahun 2013. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tana Toraja sudah siap untuk memfasilitasi pelaksanaan pilkades di 80 desa pada bulan Juni mendatang.

Sementara, masa jabatan kepala desa yang berakhir di bulan Desember kemungkinan besar pelaksanaan pilkades di desa yang bersangkutan akan dilaksanakan pada awal tahun depan. Meski begitu, dirinya mengakui tidak tahu persis berapa jumlah kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir pada bulan desember 2013.

“Kami masih mempertimbangkan pelaksanaan pilkades di desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir di akhir tahun ini. Apakah akan dilaksanakan serentak bersama 80 desa lainnya ataukah di awal tahun 2014,” katanya.

Dikatakan Sulaiman, persyaratan dan proses pendaftaran calon kepala desa hingga pelantikan akan mengacu pada peraturan daerah (perda) tentang pemilihan kepala desa yang baru saja disahkan di DPRD.

Berdasarkan perda tersebut, kriteria calon kepala desa minimal berijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP). Persyaratan lainnya, seorang calon kepala desa tidak pernah tersangkut tindak pidana korupsi. Selain itu, panitia pemilihan kepala desa tidak diperbolehkan memungut sepeserpun dlam bentuk apapun kepada setiap calon.

“Pilkades akan mengacu pada perda yang awal pecan lalu sudah disetujui dan disahkan di lembaga DPRD,” kata Sulaiman.

Terpisah, wakil ketua DPRD Tana Toraja, semuel Eban K Mundi menyatakan, pemerintah kabupaten sebaiknya mempertimbangkan pelaksanaan pilkades di desa yang masa jabatannya berkhir di akhir tahun 2013 dilaksanakan serentak bersamaan dengan pilkades di 80 desa. Dengan begitu, tidak ada pilkades yang digelar pada tahun 2014 yang bertepatan dengan pemilu 2014.

“Sebaiknya, pilkades dilaksanakan serentak di desa yang masa jabatannya akan berakhir tahun 2013 sehingga tidak ada lagi pilkades tahun 2014 yang bertepatan dengan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden," tandas legislator PDI Perjuangan itu.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7271 seconds (0.1#10.140)