Bupati diduga tak laporkan seluruh harta ke KPK

Rabu, 06 Februari 2013 - 20:18 WIB
Bupati diduga tak laporkan seluruh harta ke KPK
Bupati diduga tak laporkan seluruh harta ke KPK
A A A
Sindonews.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Yulius Nawawi diduga tidak melaporkan semua harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena diduga ada beberapa harta seperti tanah dan bangunan yang belum dilaporkan ke KPK pada 2011 lalu, padahal perolehan harta tersebut sebelum tahun 2011.

Menurut sumber SINDO, tanah dan bangunan itu tersebar di beberapa daerah seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, bahkan di Kota Palembang. Kepemilikan tanah dan bangunan itu, diatasnamakan ke kerabat dan keluarga Bupati OKU tersebut.

Harta kekayaan H Yulius Nawawi yang tertera dalam tambahan berita Negara di LHKPN-nya per 26 September 2011 tercatat Rp1.230.731.044. Jumlah harta kekayaannya mengalami peningkatan dari laporan sebelumnya pada tahun 2009 yang hanya sekira Rp948,9 juta.

Total harta kekayaan tersebut terdiri dari harta bergerak berupa alat transportasi dan lain lain serta harta tak bergerak berupa tanah, bangunan.

Salah satu pegawai pemeriksa laporan LHKPN para kepala daerah di Direktorat LHKPN KPK yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, setiap pejabat penyelenggara Negara baik bupati, wali kota dan gubernur harus melaporkan secara menyeluruh hartanya ke KPK.

Karena, menurut dia, banyak pejabat di daerah yang enggan melaporkan seluruh harta kekayaannya, modus yang dilakukan biasanya dengan mengatasnamakan mobil, tanah atau bangunan milik dia, keanak atau kekerabat dekatnya seperti saudara bahkan atas nama pembantu dan tukang kebunnya.

“Kita tentunya punya cara untuk mengetahui jika memang harta tersebut milik pejabat yang bersangkutan tapi diatasnamakan ke orang lain,” ungkapnya, Rabu (6/2/2013).

Dia menjelaskan, memang ada beberapa kepala daerah baik gubernur maupun bupati yang melakukan modus demikian, dan itu menjadi catatan di KPK.

“Jika ada laporan yang masuk mengenai dugaan korupsi di daerah yang dia pimpin tentunya hal ini akan menjadi catatan tersendiri bagi KPK,” timpalnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, setiap penyelenggara Negara atau pejabat daerah seperti bupati, wali kota maupun gubernur harus melaporkan harta kekayaannya secara menyeluruh ke KPK termasuk atas nama anak dan istrinya.

“Jika anak yang bersangkutan sudah bekerja maka hartanya bisa dipisahkan dari sang pejabat. Tapi tentunya harus dibuktikan dulu,” kata Johan kepada SINDO, Rabu (6/2/2013).

Terpisah, Kabag Humas dan Protokol Setda OKU Januar Effendi menyangkal tudingan tersebut. Menurut Januar, hal tersebut tidak benar, karena bapak Bupati OKU H Yulius Nawawi sudah melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN secara menyeluruh dan sesuai prosedur yang berlaku ke KPK.

Sedangkan Bupati OKU H Yulius Nawawi hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. No teleponnya tidak aktif begitu juga ketika di SMS tidak ada jawaban. Sementara ketika disambangi ke kantornya yang bersangkutan tidak berada di tempat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8446 seconds (0.1#10.140)