Ngetrek, 60 motor dirazia

Rabu, 06 Februari 2013 - 15:02 WIB
Ngetrek, 60 motor dirazia
Ngetrek, 60 motor dirazia
A A A
Sindonews.com - Untuk mengaurangi aksi balapan liar di jalan raya, Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja menggelar razia disejumlah jalan. Hasilnya, dalam sepekan ada 60 sepeda motor yang berhasil terjaring razia.

“Selama sepekan menggelar razia balap liar di kota Rantepao, ada 60-an unit motor berhasil diamankan Satlantas Polres Tana Toraja,” ungkap Kepala Satuan Lalulintas Polres Tana Toraja, AKP Andi Muh Zakir di Mapolres Tana Toraja, Rabu (6/2/2013).

Dia mengatakan, puluhan motor yang digunakan untuk balap liar tersebut dalam kondisi tidak lengkap. Sebagian besar menggunakan knalpot tidak standar (racing). Sebagian lagi, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Rata-rata, pemilik motor yang diamankan dari kalangan pelajar.

Menurutnya, razia balap liar digelar Satlantas Polres Tana Toraja menindaklanjuti keluhan masyarakat di kota Rantepao yang merasa resah dengan kegiatan balap liar yang digelar sore hingga tengah malam.

“Kami akan terus melakukan razia balap liar diberbagai tempat,” ujarnya.

Selain mengamankan puluhan motor balap liar, lanjut Muh Zakir, dalam sepekan terakhir, jajaran Satlantas Polres Tana Toraja juga mengamankan puluhan kendaraan yang melanggar aturan berlalulintas di kota Rantepao.
Puluhan kendaraan itu terjaring dalam razia rutin (opstin) dengan sistem hunting (berpindah). Rata-rata pelanggaran tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan yang standar, tidak memakai kaca spion serta dokumen kendaraan tidak lengkap

“Ada sekitar 40 kendaraan roda dua yang kami amankan saat operasi rutin sistem hunting. Total kendaraan yang kami amankan dalam razia balap liar dan operasi rutin dalam sepekan berjumlah 100 unit jenis roda dua. Semuanya terjaring di kota Rantepao ,” ujar perwira pertama Polri itu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1026 seconds (0.1#10.140)