Tua, gedung utama DPRD Sidoarjo rawan ambruk
A
A
A
Sindonews.com - Gedung utama DPRD Sidoarjo yang digunakan ruang rapat paripurna dan kesekretariatan rawan ambruk. Pasalnya, bangunan sudah berumur 40 tahun, dan struktur bangunan sudah tidak kuat lagi jika menanggung beban berat.
Bukan hanya umurnya sudah tua, namun untuk penahan lantai II yang digunakan ruang rapat paripurna tak ada struktur beton penyanggahnya.
"Hanya ada dua pilar yang penahan yang rentangnya cukup jauh," ujar Sekretaris DPRD Sidoarjo Endang Soesijanti, Senin (4/2/2013).
Endang mengaku sangat khawatir jika ada rapat paripurna dengan banyak undangan, karena bebannya sangat berat. Apalagi, ketika rapat paripurna pelantikan bupati dan wakil bupati, undangan sangat banyak.
Karena kondisi gedung sudah mengkhawatirkan, Endang mengaku pihaknya sudah membicarakan masalah ini dengan dinas teknis. Seperti Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) maupun Dinas PU Cipta Karya. Dinas terkait sudah melihat kondisi gedung dewan yang digunakan untuk rapat paripurna itu.
Menurutnya, dalam waktu dekat akan dilakukan audit kekuatan bangunan dan selanjutnya merencanakan pembangunan gedung dewan.
"Tahun ini gedung (dewan,red) akan diaudit. Diharapkan tahun 2014 bisa dibangun. Tapi untuk pembangunannya seperti apa, akan ditangani dinas teknis," papar Endang Soesijanti.
Menurut Endang, gedung yang dibangun sekira tahun 1975 tersebut sampai saat ini belum ada perbaikan. Hanya saja, tiap tahun dilakukan perawatan seperti pengecatan tembok dan lainnya.
"Untuk bangunan tidak pernah direnovasi," jelasnya.
Ditanya apakah pembangunan gedung dewan nantinya sekaligus rehab rumah dinas pimpinan dewan yang akan digunakan ruangan Banmus, Banleg dan Banggar?, Endang mengaku belum tahu nantinya akan dibangun seperti apa.
Namun, untuk rehab rumah dinas pimpinan dewan untuk ruang Banmus, Banleg dan Banggar Endang menegaskan tahun ini belum ada anggarannya.
"Memang ada usulan agar rumah dinas pimpinan dimanfaatkan untuk ruang Banleg dan kelengkapan dewan lainnya. Tapi setelah saya tanyakan ke Dinas PU Cipta Karya ternyata tahun ini belum dianggarkan," tandasnya.
Demikian pula terkait peralihan tunjangan perumahan untuk tiga wakil ketua dewan yang rumah dinasnya akan digunakan ruang rapat. Endang mengaku saat ini belum ada anggaran tunjangan perumahan wakil ketua dewan. Sebab, rumah dinas wakil ketua dewan belum difungsikan untuk ruang rapat.
Endang juga mengakui jika saat ini ruang rapat dewan sangat terbatas. Hanya ada ruang rapat paripurnan dan satu ruang rapat lainnya. Sehingga, jika ada agenda rapat bersamaan, tidak ada ruang yang bisa digunakan. Terpaksa agenda rapat dilakukan secara bergiliran.
Bahkan, ruang rapat paripurna yang harusnya khusus untuk paripurna terpaksa digunakan untuk rapat kerja lainnya. Termasuk jika ada tamu dari luar daerah, karena tidak ada ruangan terpaksa menggunakan ruang rapat paripurna.
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Khulaim Junaidi mengatakan, dia dan dua wakil ketua dewan lainnya merelakan rumah dinasnya digunakan untuk ruang rapat. Hal ini dilakukan karena ruang rapat sangat terbatas.
"Tiga rumah dinas wakil ketua dewan kan bisa digunakan untuk ruang Banmus, Banleg dan Banggar," ujarnya.
Politikus asal PAN tersebut menambahkan, jika rumah dinas wakil ketua dewan difungsikan ruang rapat, pihaknya cukup menerima tunjangan rumah. Apalagi, selama ini rumah dinas wakil ketua dewan jarang ditempati. Sehingga, alangkah baikknya jika difungsikan untuk ruang rapat.
Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo HM Zainul Lutfi mengatakan, sebenarnya usia gedung dewan sudah tua dan waktunya diperbaiki. Namun, pihaknya khawatir jika pembangunannya dilakukan sekarang menimbulkan pertanyaan kepentingan dibalik itu.
"Untuk menjaga agar jangan sampai ada persepsi seperti itu, alangkah baiknya jika pembangunannya dilakukan diakhir masa jabatam dewan saja," tandasnya.
Bukan hanya umurnya sudah tua, namun untuk penahan lantai II yang digunakan ruang rapat paripurna tak ada struktur beton penyanggahnya.
"Hanya ada dua pilar yang penahan yang rentangnya cukup jauh," ujar Sekretaris DPRD Sidoarjo Endang Soesijanti, Senin (4/2/2013).
Endang mengaku sangat khawatir jika ada rapat paripurna dengan banyak undangan, karena bebannya sangat berat. Apalagi, ketika rapat paripurna pelantikan bupati dan wakil bupati, undangan sangat banyak.
Karena kondisi gedung sudah mengkhawatirkan, Endang mengaku pihaknya sudah membicarakan masalah ini dengan dinas teknis. Seperti Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) maupun Dinas PU Cipta Karya. Dinas terkait sudah melihat kondisi gedung dewan yang digunakan untuk rapat paripurna itu.
Menurutnya, dalam waktu dekat akan dilakukan audit kekuatan bangunan dan selanjutnya merencanakan pembangunan gedung dewan.
"Tahun ini gedung (dewan,red) akan diaudit. Diharapkan tahun 2014 bisa dibangun. Tapi untuk pembangunannya seperti apa, akan ditangani dinas teknis," papar Endang Soesijanti.
Menurut Endang, gedung yang dibangun sekira tahun 1975 tersebut sampai saat ini belum ada perbaikan. Hanya saja, tiap tahun dilakukan perawatan seperti pengecatan tembok dan lainnya.
"Untuk bangunan tidak pernah direnovasi," jelasnya.
Ditanya apakah pembangunan gedung dewan nantinya sekaligus rehab rumah dinas pimpinan dewan yang akan digunakan ruangan Banmus, Banleg dan Banggar?, Endang mengaku belum tahu nantinya akan dibangun seperti apa.
Namun, untuk rehab rumah dinas pimpinan dewan untuk ruang Banmus, Banleg dan Banggar Endang menegaskan tahun ini belum ada anggarannya.
"Memang ada usulan agar rumah dinas pimpinan dimanfaatkan untuk ruang Banleg dan kelengkapan dewan lainnya. Tapi setelah saya tanyakan ke Dinas PU Cipta Karya ternyata tahun ini belum dianggarkan," tandasnya.
Demikian pula terkait peralihan tunjangan perumahan untuk tiga wakil ketua dewan yang rumah dinasnya akan digunakan ruang rapat. Endang mengaku saat ini belum ada anggaran tunjangan perumahan wakil ketua dewan. Sebab, rumah dinas wakil ketua dewan belum difungsikan untuk ruang rapat.
Endang juga mengakui jika saat ini ruang rapat dewan sangat terbatas. Hanya ada ruang rapat paripurnan dan satu ruang rapat lainnya. Sehingga, jika ada agenda rapat bersamaan, tidak ada ruang yang bisa digunakan. Terpaksa agenda rapat dilakukan secara bergiliran.
Bahkan, ruang rapat paripurna yang harusnya khusus untuk paripurna terpaksa digunakan untuk rapat kerja lainnya. Termasuk jika ada tamu dari luar daerah, karena tidak ada ruangan terpaksa menggunakan ruang rapat paripurna.
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Khulaim Junaidi mengatakan, dia dan dua wakil ketua dewan lainnya merelakan rumah dinasnya digunakan untuk ruang rapat. Hal ini dilakukan karena ruang rapat sangat terbatas.
"Tiga rumah dinas wakil ketua dewan kan bisa digunakan untuk ruang Banmus, Banleg dan Banggar," ujarnya.
Politikus asal PAN tersebut menambahkan, jika rumah dinas wakil ketua dewan difungsikan ruang rapat, pihaknya cukup menerima tunjangan rumah. Apalagi, selama ini rumah dinas wakil ketua dewan jarang ditempati. Sehingga, alangkah baikknya jika difungsikan untuk ruang rapat.
Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo HM Zainul Lutfi mengatakan, sebenarnya usia gedung dewan sudah tua dan waktunya diperbaiki. Namun, pihaknya khawatir jika pembangunannya dilakukan sekarang menimbulkan pertanyaan kepentingan dibalik itu.
"Untuk menjaga agar jangan sampai ada persepsi seperti itu, alangkah baiknya jika pembangunannya dilakukan diakhir masa jabatam dewan saja," tandasnya.
(rsa)