Pasca dipecat DPRD, rumah Dinas Aceng sepi

Sabtu, 02 Februari 2013 - 14:37 WIB
Pasca dipecat DPRD, rumah Dinas Aceng sepi
Pasca dipecat DPRD, rumah Dinas Aceng sepi
A A A
Sindonews.com – Pasca DPRD Kabupaten Garut resmi mengusulkan pemberhentian Aceng kepada Presiden pada Jumat 1 Februari 2013 lalu, tidak ada aktivitas berarti di rumah dinas BUpati Garut di Komplek Gedung Pendopo Garut, Jalan Kabupaten.

Seorang Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Garut yang enggan disebutkan identitasnya menuturkan, Aceng tidak berada di rumah dinas sejak pagi hari.

Ia mengaku, hingga kini tidak pernah ada kerumunan massa pendukung Aceng yang datang ke kompleks rumah dinas tersebut.

“Selama saya bertugas jaga di hari ini, tidak ada aktivitas di dalam rumah. Tidak ada kumpulan orang yang mengatasnamakan pendukung Aceng datang kemari. Tidak ada juga penjagaan dari personel kepolisian,” katanya Sabtu (2/2/2013).

Menurutnya, kegiatan di kompleks Gedung Pendopo masih sama seperti hari biasanya. Seperti kegiatan rutin biasanya, pada Sabtu ini Gedung Pendopo Garut hanya digunakan untuk kegiatan seminar lembaga tertentu.

“Meski sudah diusulkan akan diberhentikan, tidak ada itu bapak (Aceng) melakukan beres-beres pindahan untuk mengangkuti barang-barangnya dari rumah dinas. Seperti pada hari-hari umumnya, kondisi di sini sepi. Paling kalau ada aktivitas, itu karena ada yang menyewa gedung untuk seminar,” ungkapnya.

Sementara itu, dari pantauan di lapangan, situasi di sejumlah jalan protokol kawasan perkotaan Garut tampak normal. Sejak usulan pemberhentian diproses di DPRD hingga kini, tidak ada konstenterasi atau pengumpulan massa pro dan kontra Aceng.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1081 seconds (0.1#10.140)