Langgar lalin, 7.600 pengendara ditindak

Sabtu, 02 Februari 2013 - 13:27 WIB
Langgar lalin, 7.600...
Langgar lalin, 7.600 pengendara ditindak
A A A
Sindonews.com - Dalam kurun Januari 2013, Satuan Lalulintas Poltabes berhasil menilang 7.600 pengendara bermotor yang melanggar lalulintas (lalin) di jalanan.

Kasat Lantas Poltabes Semarang AKBP Faizal yang ditemui kemarin menjelaskan pelanggar terbanyak didominasi kendaraan roda dua, sebanyak 4.665 unit disusul kendaraan barang 304, mobil penumpang 822 kendaraan, mobil bus 118.

Dia juga menambahkan kategori pelanggar terbanyak adalah pelajar dan mahasiswa dengan usia sekitar 20 hingga 25 tahun, sebanyak 806 orang.
Secara keseluruhan pelajar dan mahasiswa yang terjaring dalam kegiatan patroli yang dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan 3.534, disusul karyawan swasta, 1.622 orang termasuk PNS sebanyak 319 orang.

Diantara ribuan pelanggar ini, Sebanyak 5.909 ditindak tegas sedangkan sisanya 1.691 diberikan teguran keras.

Menurut dia sanksi yang diberikan menurut tingkat pelanggarannya seperti tidak pakai helm 1.266, lalu ada kendaraan yang melawan arus 859, serta berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 789

"Kita terus tingkatkan operasi dan tidak akan tolerir dengan pelanggar lalin,” katanya di Mapoltabes Semarang, Jumat 1 Februari 2013.

Selain itu pihak Lantas pun berhasil menjaring 136 pemuda yang terlibat dalam aksi balap liar di Kota Semarang.

"Mereka langsung diamankan dan mendapat tindakan tegas,” imbuhnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2747 seconds (0.1#10.140)