PNS kecamatan cetak upal Dolar senilai Rp6,4 M
Jum'at, 01 Februari 2013 - 03:00 WIB
PNS kecamatan cetak upal Dolar senilai Rp6,4 M
A
A
A
Sindonews.com - Polres Probolinggo berhasil menggagalkan upaya pencetakan mata uang palsu (upal) dolar Amerika Serikat (USD). Upal setengah jadi pecahan USD100 sebanyak 7.120 lembar sedianya tinggal menyempurkan untuk menjadi dolar asli tapi palsu (aspal).
Upal dolar yang jika dikurskan mencapai Rp6,4 miliar berhasil diamankan dari tiga orang pelaku asal Lumajang. Seorang diantaranya yakni Mispari (56), warga Desa Condro Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang adalah staf PNS Pemkab Lumajang.
Sementara dua tersangka lainnya, Edi Kuswanto (44), warga Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian dan Urip (48), warga Desa Sukorejo Kecamatan Kunir, Lumajang.
Para pelaku ini tertangkap tangan oleh petugas saat akan membawa uang didalam koper menuju kota tujuan penyempurnaan upal tersebut. Selain ribuan lembar upal dolar setengah jadi, pelaku juga membawa selembar USD100 yang diduga digunakan sebagai contoh produksi upal.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, sebuah mobil Toyota Kijang Nopol N 1711 YB, sebuah tas koper yang berisi 72 bendel atau 7.120 lembar upal pecahan 100 dollar setengah jadi dan sebuah Al-Quran serta kapas ukuran besar.
Wakapolres Probolinggo Kompol Irfan Susanto, mengungkapkan, penangkapan pelaku ini setelah petugas yang mendapat informasi dari masyarakat melakukan penyelidikan dilapangan.
Petugas juga mengendus pergerakan pelaku, segera melakukan penangkapan saat mereka melintas dijalan raya Lumajang–Probolinggo, tepatnya di Kecamatan Tegal Siwalan, Kabupaten Probolinggo, 23 Januari lalu.
Menurut Wakapolres Irfan, jika dilihat kasat mata, upal tersebut hanya berupa kertas guntingan yang polos. Namun setelah dilihat secara teliti dan dari jarak yang dekat, terlihat cetakan yang menyerupai uang dolar pecahan 100.
"Kertas polos ini terlihat cetakan mirip uang dolar setelah difoto dengan infra merah. Warna dan cetakan uang mirip mata uang dolar ini akan muncul setelah diberi cairan kimia," kata wakapolres Irfan Susanto, Kamis (31/1/2013).
Sementara itu, Mispari, seorang pelaku mengaku mendapat uang tersebut dari temannya. Ia mengaku mengikuti ajakan temannya untuk memproses upal setengah jadi tersebut hingga menyerupai uang dolar asli.
Upal dolar yang jika dikurskan mencapai Rp6,4 miliar berhasil diamankan dari tiga orang pelaku asal Lumajang. Seorang diantaranya yakni Mispari (56), warga Desa Condro Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang adalah staf PNS Pemkab Lumajang.
Sementara dua tersangka lainnya, Edi Kuswanto (44), warga Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian dan Urip (48), warga Desa Sukorejo Kecamatan Kunir, Lumajang.
Para pelaku ini tertangkap tangan oleh petugas saat akan membawa uang didalam koper menuju kota tujuan penyempurnaan upal tersebut. Selain ribuan lembar upal dolar setengah jadi, pelaku juga membawa selembar USD100 yang diduga digunakan sebagai contoh produksi upal.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, sebuah mobil Toyota Kijang Nopol N 1711 YB, sebuah tas koper yang berisi 72 bendel atau 7.120 lembar upal pecahan 100 dollar setengah jadi dan sebuah Al-Quran serta kapas ukuran besar.
Wakapolres Probolinggo Kompol Irfan Susanto, mengungkapkan, penangkapan pelaku ini setelah petugas yang mendapat informasi dari masyarakat melakukan penyelidikan dilapangan.
Petugas juga mengendus pergerakan pelaku, segera melakukan penangkapan saat mereka melintas dijalan raya Lumajang–Probolinggo, tepatnya di Kecamatan Tegal Siwalan, Kabupaten Probolinggo, 23 Januari lalu.
Menurut Wakapolres Irfan, jika dilihat kasat mata, upal tersebut hanya berupa kertas guntingan yang polos. Namun setelah dilihat secara teliti dan dari jarak yang dekat, terlihat cetakan yang menyerupai uang dolar pecahan 100.
"Kertas polos ini terlihat cetakan mirip uang dolar setelah difoto dengan infra merah. Warna dan cetakan uang mirip mata uang dolar ini akan muncul setelah diberi cairan kimia," kata wakapolres Irfan Susanto, Kamis (31/1/2013).
Sementara itu, Mispari, seorang pelaku mengaku mendapat uang tersebut dari temannya. Ia mengaku mengikuti ajakan temannya untuk memproses upal setengah jadi tersebut hingga menyerupai uang dolar asli.
(rsa)