FMPMA somasi Pemkot Batu

Selasa, 29 Januari 2013 - 21:13 WIB
FMPMA somasi Pemkot Batu
FMPMA somasi Pemkot Batu
A A A
Sindonews.com - Anggota Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA), Kota Batu melayangkan somasi ke Pemkot Batu. Surat somasinya dikirimkan Jumat 24 Januari 2013.

Surat somasi yang dilayangkan anggota FMPMA terkait pembangunan hotel The Rayja di Jalan Raya Punten, Kecamatan Bumiaji, yang hingga kini belum terlaksana.

Koordinator FMPMA, Imam Yunanto menyatakan, ada tiga alasan yang mendasari pengiriman surat somasi ke pemerintah.

Pertama, surat izin mendirikan bangunan (IMB) untuk hotel The Rayja sudah habis masa berlakunya pada 5 Januari 2013. Alasan kedua, surat pernyataan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, yang berjanji segera mencabut IMB untuk hotel The Rayja.

Berikutnya didasari pada surat pernyataan owner The Rayja, Willy Suhartanto diatas kertas bermaterai Rp6 ribu. Willy berjanji akan menghentikan pembangunan hotel The Rayja apabila ada keberatan gugatan dari masyarakat secara obyektif dan dapat diterima kebenarannya.

"Surat somasinya kita layangkan kepada Wali Kota Batu, Ketua DPRD Kota Batu, Ketua Komisi A, dan Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPPT), Kota Batu," terang Imam Yunanto, Selasa (29/1/2013).

Menurut Imam, tuntutan FMPMA kepemerintah adalah agar mencabut IMB hotel The Rayja.

"Pendirian hotel The Rayja itu melanggar Perda RT RW, Kota Batu dan lokasinya dekat dengan sumber mata air umbulan Gemulo," tandas dia.

Kata Imam Yunanto, pemerintah diberi tengang waktu lima hari untuk menjawab surat somasi yang dilayangkannya.

"Saat ini tiang listrik di lokasi proyek sudah terpasang. Material pasir dan batu juga sudah didatangkan ke lokasi. Lalu pekerjanya sudah memasang pondasi pagar beton di sekitar bangunan hotel," urainya.

Kepala KPPT Kota Batu, Syamsul Bachri menyatakan, Kamis 31 Januari 2013 KPPT Kota Batu akan meninjau lokasi pembangunan hotel The Rayja bersama anggota Komisi A.

Dari hasil tinjauan lapangan itu, laporannya akan disampaikan kepada Sekkota Batu dan Wali Kota Batu untuk diambil keputusannya.

"Kita memang sudah menerima surat somasi dari anggota FMPMA, tapi suratnya belum kita balas. Karena kita masih ingin meninjau ke lokasi pembangunan. Jadi nanti jawabannya bukan dari KPPT. Tapi langsung dari Pemkot Batu," urai Syamsul.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4315 seconds (0.1#10.140)