FMPMA somasi Pemkot Batu

Selasa, 29 Januari 2013 - 21:13 WIB
FMPMA somasi Pemkot...
FMPMA somasi Pemkot Batu
A A A
Sindonews.com - Anggota Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA), Kota Batu melayangkan somasi ke Pemkot Batu. Surat somasinya dikirimkan Jumat 24 Januari 2013.

Surat somasi yang dilayangkan anggota FMPMA terkait pembangunan hotel The Rayja di Jalan Raya Punten, Kecamatan Bumiaji, yang hingga kini belum terlaksana.

Koordinator FMPMA, Imam Yunanto menyatakan, ada tiga alasan yang mendasari pengiriman surat somasi ke pemerintah.

Pertama, surat izin mendirikan bangunan (IMB) untuk hotel The Rayja sudah habis masa berlakunya pada 5 Januari 2013. Alasan kedua, surat pernyataan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, yang berjanji segera mencabut IMB untuk hotel The Rayja.

Berikutnya didasari pada surat pernyataan owner The Rayja, Willy Suhartanto diatas kertas bermaterai Rp6 ribu. Willy berjanji akan menghentikan pembangunan hotel The Rayja apabila ada keberatan gugatan dari masyarakat secara obyektif dan dapat diterima kebenarannya.

"Surat somasinya kita layangkan kepada Wali Kota Batu, Ketua DPRD Kota Batu, Ketua Komisi A, dan Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPPT), Kota Batu," terang Imam Yunanto, Selasa (29/1/2013).

Menurut Imam, tuntutan FMPMA kepemerintah adalah agar mencabut IMB hotel The Rayja.

"Pendirian hotel The Rayja itu melanggar Perda RT RW, Kota Batu dan lokasinya dekat dengan sumber mata air umbulan Gemulo," tandas dia.

Kata Imam Yunanto, pemerintah diberi tengang waktu lima hari untuk menjawab surat somasi yang dilayangkannya.

"Saat ini tiang listrik di lokasi proyek sudah terpasang. Material pasir dan batu juga sudah didatangkan ke lokasi. Lalu pekerjanya sudah memasang pondasi pagar beton di sekitar bangunan hotel," urainya.

Kepala KPPT Kota Batu, Syamsul Bachri menyatakan, Kamis 31 Januari 2013 KPPT Kota Batu akan meninjau lokasi pembangunan hotel The Rayja bersama anggota Komisi A.

Dari hasil tinjauan lapangan itu, laporannya akan disampaikan kepada Sekkota Batu dan Wali Kota Batu untuk diambil keputusannya.

"Kita memang sudah menerima surat somasi dari anggota FMPMA, tapi suratnya belum kita balas. Karena kita masih ingin meninjau ke lokasi pembangunan. Jadi nanti jawabannya bukan dari KPPT. Tapi langsung dari Pemkot Batu," urai Syamsul.
(rsa)
Berita Terkait
Perkuat Pelayanan Hukum,...
Perkuat Pelayanan Hukum, Kanwil Ditjenpas Sumsel Resmikan MoU dan PKS Legal Clinic Collaboration
PLN UP3 Bekasi Perpanjang...
PLN UP3 Bekasi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan
Gandeng Kejaksaan, Bupati...
Gandeng Kejaksaan, Bupati Ilham Dorong Pemerataan Pelayanan Hukum
Catatan Imparsial di...
Catatan Imparsial di 100 Hari Pemerintahan Prabowo: Polri Perlu Benahi Pelayanan
Kejaksaan Negeri Bantaeng...
Kejaksaan Negeri Bantaeng Pakai Barcode Whatsapp untuk Beri Pelayanan Hukum
Kemenkumham Ingin Bangun...
Kemenkumham Ingin Bangun Pos Pelayanan Hukum di Kabupaten/Kota se-Sulsel
Berita Terkini
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
1 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
1 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
1 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
1 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
2 jam yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
2 jam yang lalu
Infografis
Misteri Batu Hidup yang...
Misteri Batu Hidup yang Tumbuh dan Bergerak Belum Terpecahkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved