Optimalkan eks lahan tambang, Kaltim susun Raperda

Senin, 28 Januari 2013 - 19:14 WIB
Optimalkan eks lahan tambang, Kaltim susun Raperda
Optimalkan eks lahan tambang, Kaltim susun Raperda
A A A
Sindonews.com - Buruknya tanggungjawab perusahaan tambang di Kalimantan Timur (Kaltim) membuat pemerintah perlu menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk mewajibkan mereka melakukan reklamasi. Kini DPRD Kaltim sudah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk rencana tersebut.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Reklamasi dan Paska Tambang Andi Harun mengatakan bahwa salah satu hal yang nantinya perlu untuk dimasukan dalam draf raperda adalah mengoptimalkan lahan pasca tambang.

Ada beberapa opsi untuk memaksimalkan lahan eks tambang, diantaranya dengan mengembangkan budidaya perikanan, objek pariwisata hingga daerah hijau yang dilindungi dan dilestarikan. Semua itu tentu menjadi tanggung jawab dari perusahaan tambang.

Contoh pemanfaatan lahan bekas galian tambang yang berhasil adalah Australia. Negara ini menjadikan lahan bekas pertambangan emas menjadi objek pariwisata.

Pengunjungnya pun cukup banyak karena selain warga umum, para mahasiswa lokal pertambangan juga menjadikan daerah itu menjadi tujuan wajib dalam studi mereka.

“Menjadikan lahan eks tambang untuk mejadi objek wisata tentu tidak bisa diterapkan disemuanya, tetapi paling tidak menjadi salah satu opsi disamping beberapa opsi lainnya," kata Andi Harun saat memimpin rapat Pansus tersebut, Senin (28/1/2013).

Pansus, lanjutnya, juga membuka pintu lebar-lebar dalam menerima masukan dari masyarakat luas terkait penyusunan Raperda ini.

"Dalam sepuluh hari kedepan, kami berharap Biro Hukum Pemprov Kaltim, BLH Kaltim dan Distamben Kaltim untuk dapat memberikan berbagai masukan secara tertulis terhadap draf Raperda, selambat-lambatnya sepuluh hari dari rapat ini digelar.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5544 seconds (0.1#10.140)