Optimalkan eks lahan tambang, Kaltim susun Raperda

Senin, 28 Januari 2013 - 19:14 WIB
Optimalkan eks lahan...
Optimalkan eks lahan tambang, Kaltim susun Raperda
A A A
Sindonews.com - Buruknya tanggungjawab perusahaan tambang di Kalimantan Timur (Kaltim) membuat pemerintah perlu menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk mewajibkan mereka melakukan reklamasi. Kini DPRD Kaltim sudah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk rencana tersebut.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Reklamasi dan Paska Tambang Andi Harun mengatakan bahwa salah satu hal yang nantinya perlu untuk dimasukan dalam draf raperda adalah mengoptimalkan lahan pasca tambang.

Ada beberapa opsi untuk memaksimalkan lahan eks tambang, diantaranya dengan mengembangkan budidaya perikanan, objek pariwisata hingga daerah hijau yang dilindungi dan dilestarikan. Semua itu tentu menjadi tanggung jawab dari perusahaan tambang.

Contoh pemanfaatan lahan bekas galian tambang yang berhasil adalah Australia. Negara ini menjadikan lahan bekas pertambangan emas menjadi objek pariwisata.

Pengunjungnya pun cukup banyak karena selain warga umum, para mahasiswa lokal pertambangan juga menjadikan daerah itu menjadi tujuan wajib dalam studi mereka.

“Menjadikan lahan eks tambang untuk mejadi objek wisata tentu tidak bisa diterapkan disemuanya, tetapi paling tidak menjadi salah satu opsi disamping beberapa opsi lainnya," kata Andi Harun saat memimpin rapat Pansus tersebut, Senin (28/1/2013).

Pansus, lanjutnya, juga membuka pintu lebar-lebar dalam menerima masukan dari masyarakat luas terkait penyusunan Raperda ini.

"Dalam sepuluh hari kedepan, kami berharap Biro Hukum Pemprov Kaltim, BLH Kaltim dan Distamben Kaltim untuk dapat memberikan berbagai masukan secara tertulis terhadap draf Raperda, selambat-lambatnya sepuluh hari dari rapat ini digelar.
(ysw)
Berita Terkait
Kemendagri: PP Nomor...
Kemendagri: PP Nomor 19/2022 Perjelas Perbedaan Dekonsentrasi Atributif dan Delegatif
Kompleksitas Harmonisasi...
Kompleksitas Harmonisasi dan Sinkronisasi Regulasi di Daerah
Pilkades di Maros Diundur...
Pilkades di Maros Diundur Gegara Penetapan Perda Molor
Dewan Nilai Penerapan...
Dewan Nilai Penerapan Perda Minol Makassar Masih Minim
Gelar Sosper, Rezki...
Gelar Sosper, Rezki Beri Pemahaman Masyarakat Tentang Pelayanan Air
DPRD Kota Bogor Setujui...
DPRD Kota Bogor Setujui Usulan Pemkot Cabut 7 Perda Ini
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
Eks Sandera Israel:...
Eks Sandera Israel: Pengeboman Gaza Hampir Merenggut Nyawa Saya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved