Optimalkan eks lahan tambang, Kaltim susun Raperda

Senin, 28 Januari 2013 - 19:14 WIB
Optimalkan eks lahan...
Optimalkan eks lahan tambang, Kaltim susun Raperda
A A A
Sindonews.com - Buruknya tanggungjawab perusahaan tambang di Kalimantan Timur (Kaltim) membuat pemerintah perlu menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk mewajibkan mereka melakukan reklamasi. Kini DPRD Kaltim sudah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk rencana tersebut.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Reklamasi dan Paska Tambang Andi Harun mengatakan bahwa salah satu hal yang nantinya perlu untuk dimasukan dalam draf raperda adalah mengoptimalkan lahan pasca tambang.

Ada beberapa opsi untuk memaksimalkan lahan eks tambang, diantaranya dengan mengembangkan budidaya perikanan, objek pariwisata hingga daerah hijau yang dilindungi dan dilestarikan. Semua itu tentu menjadi tanggung jawab dari perusahaan tambang.

Contoh pemanfaatan lahan bekas galian tambang yang berhasil adalah Australia. Negara ini menjadikan lahan bekas pertambangan emas menjadi objek pariwisata.

Pengunjungnya pun cukup banyak karena selain warga umum, para mahasiswa lokal pertambangan juga menjadikan daerah itu menjadi tujuan wajib dalam studi mereka.

“Menjadikan lahan eks tambang untuk mejadi objek wisata tentu tidak bisa diterapkan disemuanya, tetapi paling tidak menjadi salah satu opsi disamping beberapa opsi lainnya," kata Andi Harun saat memimpin rapat Pansus tersebut, Senin (28/1/2013).

Pansus, lanjutnya, juga membuka pintu lebar-lebar dalam menerima masukan dari masyarakat luas terkait penyusunan Raperda ini.

"Dalam sepuluh hari kedepan, kami berharap Biro Hukum Pemprov Kaltim, BLH Kaltim dan Distamben Kaltim untuk dapat memberikan berbagai masukan secara tertulis terhadap draf Raperda, selambat-lambatnya sepuluh hari dari rapat ini digelar.
(ysw)
Berita Terkait
Kemendagri: PP Nomor...
Kemendagri: PP Nomor 19/2022 Perjelas Perbedaan Dekonsentrasi Atributif dan Delegatif
Kompleksitas Harmonisasi...
Kompleksitas Harmonisasi dan Sinkronisasi Regulasi di Daerah
Gelar Sosper, Rezki...
Gelar Sosper, Rezki Beri Pemahaman Masyarakat Tentang Pelayanan Air
Dewan Nilai Penerapan...
Dewan Nilai Penerapan Perda Minol Makassar Masih Minim
Pilkades di Maros Diundur...
Pilkades di Maros Diundur Gegara Penetapan Perda Molor
DPRD Kota Bogor Setujui...
DPRD Kota Bogor Setujui Usulan Pemkot Cabut 7 Perda Ini
Berita Terkini
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
36 menit yang lalu
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
1 jam yang lalu
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
3 jam yang lalu
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
5 jam yang lalu
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
6 jam yang lalu
Infografis
Eks Menhan Zionis: Israel...
Eks Menhan Zionis: Israel Lakukan Pembersihan Etnis di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved