DPRD Garut tunggu surat pemakzulan Aceng

Senin, 28 Januari 2013 - 18:09 WIB
DPRD Garut tunggu surat...
DPRD Garut tunggu surat pemakzulan Aceng
A A A
Sindonews.com - DPRD Kabupaten Garut hingga kini menyatakan belum menerima surat dari Mahkamah Agung (MA) tentang pemakzulan Bupati Garut Aceng HM Fikri.

Hingga pukul 12.00 WIB siang tadi, surat berupa petikan jawaban MA terhadap rekomendasi DPRD Garut tentang dugaan pelanggaran asusila oleh Bupati Aceng, belum sampai ke Kantor DPRD Garut.

"Belum sampai. Alasannya, enggak tahu, kita tunggu dari MA apa masih di jalan, masih proses, saya enggak tahu," kata Wakil Ketua DPRD Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana, via telepon, Senin (28/1/2013).

Politikus dari Fraksi PPP ini menjelaskan, seharusnya surat tersebut dari MA masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Garut. Dari PN Garut akan disampaikan kepada DPRD Garut.

Lucky menegaskan, saat ini DPRD Garut posisinya dalam menunggu petikan MA. Sikap dewan tergantung isi petikan surat MA. Jika petikannya menyatakan pemakzulan Bupati Aceng, maka DPRD akan segera melakukan rapat paripurna pemecatan Aceng dan menggantinya dengan bupati baru.

‎"Kalau (rekomendasi kita) dikabulkan ya sesuai UU 32 berarti dewan melaksanakan paripurna kembali," jelasnya.

Karena petikan MA belum diterima, maka kemungkinan paripurna pemakzulan Aceng masih jauh. Dewan juga belum bisa memastikan isi petikan MA.

"Paripurna masih jauh, suratnya saja kan belum ada. Dewan sendiri belum melakukan persiapan paripurna. Sekarang kalau dewan melakukan persiapan, dasar apa? Kan berarti suratnya harus keterima dewan," tambahnya.

Disinggung apakah dewan akan konsisten melakukan pemakzulan Aceng, lagi-lagi dewan masih menunggu surat MA.

Namun, dia berkilah sejak awal kasus ini masuk pansus DPRD tidak bermaksud memakzulkan Aceng. Pihaknya hanya rekomendasikan kepada MA bahwa ada dugaan Aceng melakukan pelanggaran undang-undang dan etika.
(rsa)
Berita Terkait
Siswa SMP Cikajang Dibully,...
Siswa SMP Cikajang Dibully, Bupati Garut Instruksikan Disdik Bertindak
Bupati Garut Segel Masjid...
Bupati Garut Segel Masjid Ahmadiyah, Aktivis 98 Jabar Bakal Gugat SKB Tiga Menteri
Alami Serangan Jantung,...
Alami Serangan Jantung, Bupati Garut Rudy Gunawan Dirujuk ke Bandung
Tekan Kasus TBC, Ini...
Tekan Kasus TBC, Ini Sejumlah Langkah yang Dilakukan Bupati Garut
Polres Garut Periksa...
Polres Garut Periksa 3 Pedagang untuk Ungkap Kasus Keracunan Sate Jebred
2 ABG Ini Songong, Tengah...
2 ABG Ini Songong, Tengah Malam Bawa Senjata Tajam ke Kosan Dicokok Resmob
Berita Terkini
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
18 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
1 jam yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
1 jam yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
1 jam yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
1 jam yang lalu
Infografis
Khasiat Surat Abasa,...
Khasiat Surat Abasa, Salah Satunya Mendapat Kebaikan di Perjalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved