Siswi kelas 1 SD dicabuli tetangganya

Kamis, 24 Januari 2013 - 15:46 WIB
Siswi kelas 1 SD dicabuli...
Siswi kelas 1 SD dicabuli tetangganya
A A A
Sindonews.com - Seorang bocah Kelas I Sekolah Dasar (SD) berinisial W (7), diduga menjadi korban pencabulan di rumahnya sendiri, di Sikliwung Asri, RT6/RW1, Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang, Semarang.

Ayah korban, Sukirman (38) mengatakan, pelaku pencabulan diduga dilakukan oleh ND (13), siswa kelas I SMP yang tidak lain adalah tetangganya.

"Informasi itu saya dapat dari anak saya K, kakaknya W, katanya kejadian hari Selasa 22 Januari 2013, sekira pukul 15.00 WIB," ungkapnya saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/1/2013)

Di Polrestabes Semarang itu, korban W datang dengan diantar beberapa anggota keluarganya, seperti ayah dan ibunya. Kakaknya, ND juga datang mengantar, mereka tiba sekira pukul 11.00 WIB menyewa mobil angkutan umum. "Katanya sakit di kemaluannya, informasi yang saya dapat pelakunya tetangga sendiri," ucapnya.

Kakek W, Suparjo (73) mengaku, tidak tahu persis kejadiannya. Hal itu dikarenakan saat kejadian, dia tidak berada di rumah. "Katanya diperkosa, cucu saya sering mengeluh sakit saat kencing," timpalnya.

Untuk memperkuat laporan tersebut, pihak keluarga menyertakan surat visum medis. Korban ditemani pihak keluarga, di antar visum oleh polisi ke Rumah Sakit (RS) Tugu Semarang.

"Hasil visumnya, katanya lecet di luar, kami menyerahkan ke polisi untuk diproses pelakunya, kami enggak terima," tegasnya.

Nenek W, Kartini (60) mengaku, jengkel dengan kelakuan tetangganya itu. Pertama kali yang mengetahui dugaan pencabulan itu adalah kakak W. "Katanya, W saat tidur celananya dilepas ND, dan dipaksa berhubungan intim, kejadiannya di salah satu kamar di sini, saat K masuk, si ND langsung pergi," tambahnya.

Hingga kemarin, kasus ini masih ditangani petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang. Petugas masih memintai keterangan terduga korban maupun saksi-saksi. Terduga pelaku terancam dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(maf)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Letusan Kasus Pelecehan...
Letusan Kasus Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan Menggemparkan
Maklumat Pencegahan...
Maklumat Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual
Aksi Teatrikal Setop...
Aksi Teatrikal Setop Pelecehan Seksual di Transportasi Umum
SMK Waskito Pamulang...
SMK Waskito Pamulang Beri Sanksi Tegas Terduga Pelaku Pelecehan Siswi
Prihatin Kasus Pelecehan...
Prihatin Kasus Pelecehan Seksual Marak, Coach Rheo: Pesona Seks Kalahkan Akal Sehat
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
49 menit yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
1 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
2 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
3 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
3 jam yang lalu
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved