Pilkada Majalengka digelar 15 September

Rabu, 23 Januari 2013 - 20:57 WIB
Pilkada Majalengka digelar...
Pilkada Majalengka digelar 15 September
A A A
Sindonews.com - Setelah melalui rapat pleno, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menetapkan waktu pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) digelar pada 15 September 2013 mendatang.

Ketua KPUD Majalengka, Supriatna menjelaskan penetapan tersebut berdasarkan atas beberapa pertimbangan. Dijelaskan dia, dalam penetapan waktu Pilkada juga, pihaknya berpegang teguh pada Undang-undang yang berlaku.

“Hari H Pemilihan Bupati Majalengka, jatuh pada hari Minggu 15 Septembner, 2013. Dalam UU dijelaskan, selambat-lambatnya satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati, harus sudah ada yang terpilih. Dan masa jabatan Bupati sendiri hingga 13 Desember mendatang,” kata Supriatna, di kantor KPU Majalengka, Rabu (23/1/2013).

“Penetapan tanggal juga untuk mengantisipasi berbagai hal, misalnya persengketaan dan pilkada lebih dari dua putaran. Maka, diputuskan tanggal 15 September itu,” lanjut dia.

Setelah dilakukan penetapan hari H Pilkada, jelas dia, KPUD segera melakukan pembahasan terkait tahapan-tahapan yang akan ditempuh. Salah satu yang akan dibahas jelas dia, diantaranya anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada tersebut.

“Setelah ini (sidang pleno), KPUD akan segera membuat program tahapan dan jadwal, termasuk menyusun tentang anggaran yang dibutuhkan,” papar dia.

Lebih jauh dijelaskan Supriatna, ketika nantinya Pilkada berlangsung dua putaran, maka putaran ke dua akan dilaksanakan pada Bulan November mendatang.

“Putaran ke dua, kami rencanakan bulan November, tapi untuk tanggal baru akan kita bicarakan pada pembahasan setelah pleno ini,” pungkas dia.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8586 seconds (0.1#10.140)