Calon hakim agung setuju Perda larangan 'mengangkang'

Selasa, 22 Januari 2013 - 17:48 WIB
Calon hakim agung setuju...
Calon hakim agung setuju Perda larangan 'mengangkang'
A A A
Sindonews.com - Salah seorang calon Hakim Agung Yakup Ginting sepakat dengan Peraturan Daerah (Perda) mengenai larangan duduk 'mengangkang' bagi perempuan saat naik sepeda motor di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Menurutnya, secara kemasyarakatan dirinya setuju dengan Perda tersebut, karena dianggap sebagai salah satu bentuk keragaman.

"Secara Sosiologi bisa diterima sebagai Kebhinekaan," ungkapnya saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2013).

Karenanya, Dia pun menghormati peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) NAD. "Sesuai otonomi, setiap daerah diberikan kewenangan," ujarnya.

Meski begitu, pria yang bertugas di Pengadilan Tinggi Makassar ini mengatakan, Mahkamah Agung (MA) memiliki hak untuk melakukan uji materiil. "Sebab ini adalah masalah sensitif," katanya.

Mengetahui hal itu, Anggota Komisi Hukum DPR Eva Sundari, langsung menanggapi pernyataan Yakup. "Bagaimana mengaturnya agar ada titik temu?" tanya Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Yakup menjawab, pro dan kontra mengenai peraturan ini bisa diselesikan dengan diskusi antara pihak berwenang dan pakar. "Namun tetap berpedoman kepada undang-undang," terangnya.

Sekadar informasi, Pemerintah Kota Lhokseumawe secara resmi mengeluarkan peraturan bagi perempuan duduk mengangkang saat naik motor, dengan alasan menegakkan Syariah Islam.

Pelaksaan tersebut merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), dan Qanun (Peraturan Daerah) Nomor 14 Tahun 2003 tentang Syariah Islam di Aceh.

Perempuan yang duduk mengangkang dinilai mempertontonkan lekuk tubuh bagian belakang. Pengendara yang berada di bagian belakangnya bisa ikut berdosa, karena membayangkan lekuk tubuh perempuan tersebut.
(mhd)
Berita Terkait
Polisi Imbau Pemotor...
Polisi Imbau Pemotor Tak Bonceng Tiga saat Jalan Mudik
Motor Bonceng 3 Tabrak...
Motor Bonceng 3 Tabrak Truk Minyak di Deliserdang, 1 Tewas 2 Luka Parah
Boncengan Bertiga, ABG...
Boncengan Bertiga, ABG Australia Tabrak Toko di Kuta Bali
Bonceng Pacar, Pemuda...
Bonceng Pacar, Pemuda Rejang Lebong Tewas Ditikam OTK
Praka ANG Penendang...
Praka ANG Penendang Motor Ibu Bonceng Anak Ditahan
Viral! Bule Naik Ojek...
Viral! Bule Naik Ojek Online Bonceng Tiga di Bali, Netizen Auto Geram
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
1 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
2 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
9 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
9 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved