Calon hakim agung setuju Perda larangan 'mengangkang'

Selasa, 22 Januari 2013 - 17:48 WIB
Calon hakim agung setuju...
Calon hakim agung setuju Perda larangan 'mengangkang'
A A A
Sindonews.com - Salah seorang calon Hakim Agung Yakup Ginting sepakat dengan Peraturan Daerah (Perda) mengenai larangan duduk 'mengangkang' bagi perempuan saat naik sepeda motor di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Menurutnya, secara kemasyarakatan dirinya setuju dengan Perda tersebut, karena dianggap sebagai salah satu bentuk keragaman.

"Secara Sosiologi bisa diterima sebagai Kebhinekaan," ungkapnya saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2013).

Karenanya, Dia pun menghormati peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) NAD. "Sesuai otonomi, setiap daerah diberikan kewenangan," ujarnya.

Meski begitu, pria yang bertugas di Pengadilan Tinggi Makassar ini mengatakan, Mahkamah Agung (MA) memiliki hak untuk melakukan uji materiil. "Sebab ini adalah masalah sensitif," katanya.

Mengetahui hal itu, Anggota Komisi Hukum DPR Eva Sundari, langsung menanggapi pernyataan Yakup. "Bagaimana mengaturnya agar ada titik temu?" tanya Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Yakup menjawab, pro dan kontra mengenai peraturan ini bisa diselesikan dengan diskusi antara pihak berwenang dan pakar. "Namun tetap berpedoman kepada undang-undang," terangnya.

Sekadar informasi, Pemerintah Kota Lhokseumawe secara resmi mengeluarkan peraturan bagi perempuan duduk mengangkang saat naik motor, dengan alasan menegakkan Syariah Islam.

Pelaksaan tersebut merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), dan Qanun (Peraturan Daerah) Nomor 14 Tahun 2003 tentang Syariah Islam di Aceh.

Perempuan yang duduk mengangkang dinilai mempertontonkan lekuk tubuh bagian belakang. Pengendara yang berada di bagian belakangnya bisa ikut berdosa, karena membayangkan lekuk tubuh perempuan tersebut.
(mhd)
Berita Terkait
Polisi Imbau Pemotor...
Polisi Imbau Pemotor Tak Bonceng Tiga saat Jalan Mudik
Motor Bonceng 3 Tabrak...
Motor Bonceng 3 Tabrak Truk Minyak di Deliserdang, 1 Tewas 2 Luka Parah
Boncengan Bertiga, ABG...
Boncengan Bertiga, ABG Australia Tabrak Toko di Kuta Bali
Bonceng Pacar, Pemuda...
Bonceng Pacar, Pemuda Rejang Lebong Tewas Ditikam OTK
Praka ANG Penendang...
Praka ANG Penendang Motor Ibu Bonceng Anak Ditahan
Viral! Bule Naik Ojek...
Viral! Bule Naik Ojek Online Bonceng Tiga di Bali, Netizen Auto Geram
Berita Terkini
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
10 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
27 menit yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
44 menit yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
1 jam yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved