Kadisdik Majalengka sosialisasi penghapusan RSBI

Selasa, 22 Januari 2013 - 03:00 WIB
Kadisdik Majalengka sosialisasi penghapusan RSBI
Kadisdik Majalengka sosialisasi penghapusan RSBI
A A A
Sindonews.com - Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka, Sanwasi keliling ke sejumlah sekolah yang sebelumnya berstatus RSBI.

Sanwasi menjelaskan, hal tersebut sengaja dilakukan untuk mensosialisasikan keputusan MK tersebut. Selain itu, dalam kegiatannya tersebut, Sanwasi juga menyampaikan kemungkinan yang akan dihadapi oleh RSBI pasca keputusan MK tersebut.

“Menyikapi tentang keputusan MK, kita sudah lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Ini artinya, sekolah yang sebelumnya berstatus sebagai RSBI harus mempersiapkan diri. Karena, bagaimanapun kita harus siap,” kata Sanwasi, Senin 21 Januari 2013.

Dijelaskan Sanwasi, dengan dihapusnya RSBI, maka dipastikan akan berdampak terhadap perubahan-perubahan pada sekolah yang menyandang status tersebut. Kendati demikian, Sanwasi menegaskan perubahan tersebut jangan sampai berdampak terhadap menurunnya kualitas pendidikan.

“Akan ada perubahan, seperti dalam hal biaya. Namun yang pasti, kita harus siap, tanpa mengurangi mutu yang sudah ada. Visi kita tetap pertahankan, meskipun benderanya sudah tidak ada,” tegas dia.

Kendati demikian, Sanwasi mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan kebijakan secara formal. Pasalnya, hinga saat ini Disdik masih menunggu arahan dari Pemerintah pusat terkait langkah yang akan diambil.

“Sampai saat ini, kami belum menerima secara formal surat dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai tindak lanjut dari keputusan MK itu. Dan selama ini, yang bisa kami lakukan hanya warning saja terkait kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi,”.

“Namun, setahu kami dari beberapa pakar hukum, keputusan MK tersebut tidak otomatis berlaku. Melainkan ada masa transisi,” lanjut dia.

Lebih jauh diungkapkan Sanwasi, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi di dua sekolah dari jumlah keseluruhan sekolah berstatus RSBI, yakni SMPN 3 Majalengka dan SMAN 1 Majalengka. Sanwasi menyebutkan hal serupa juga akan dilakukan di SMKN 1 Majalengka.

“Baru dua sekolah yang kami kunjungi pasca keputusan MK itu,” papar dia.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5372 seconds (0.1#10.140)