KPU Lahat buka pendaftaran Cabup independen
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Lahat mulai membuka secara resmi pendaftaran bakal calon Bupati Lahat dari jalur independen atau perseorangan. Pendaftaran akan dibuka mulai 26-30 Januari 2013.
Ketua KPUD Lahat Darsi Elyanto menegaskan, kami mulai membuka pendaftaran mulai 26-30 Januari 2013. Setidaknya, setiap bakal calon harus mengumpulkan 21.121 dukungan dan jumlahnya merata di 11 kecamatan.
“KPU membuka seluas-luasnya bagi masyarakat Kabupaten Lahat yang ingin maju melalui jalur independen,” tegas Darsi di kantor KPU Lahat, Senin (21/1/2013).
Mengenai penyerahan berkas dokumen, lanjutnya harus dalam bentuk cetak atau hard copy sebanyak tiga rangkap dan dalam bentuk cetak cakram/soft copy dengan format excel menggunakan formulir model B1-KWK.KPU Perseorangan.
“Fotocopy KTP atau dokumen kependudukan lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tempat dan tanggal pembuatan, dan terakhir tanda tangan calon Bupati dan Wakil Bupati diatas materai Rp 6.000,” tegas dia.
Ia menyebutkan, setelah dokumen dari calon dari jalur independen diterima petugas KPU Kabupaten Lahat, maka, langkah selanjutnya, memverifikasi berkas-berkas tersebut.
"Untuk perbaikan data waktunya tak banyak, hanya mulai 31 Januari-4 Februari 2013 mendatang,” jelasnya.
Untuk tahapan sendiri, Darsi mengaku saat ini KPU masih memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi seluruh penyelenggara pesta demokrasi tersebut.
“Apalagi kita akan memasuki pemutakhiran data pemilih,” imbuhnya.
Ketua KPUD Lahat Darsi Elyanto menegaskan, kami mulai membuka pendaftaran mulai 26-30 Januari 2013. Setidaknya, setiap bakal calon harus mengumpulkan 21.121 dukungan dan jumlahnya merata di 11 kecamatan.
“KPU membuka seluas-luasnya bagi masyarakat Kabupaten Lahat yang ingin maju melalui jalur independen,” tegas Darsi di kantor KPU Lahat, Senin (21/1/2013).
Mengenai penyerahan berkas dokumen, lanjutnya harus dalam bentuk cetak atau hard copy sebanyak tiga rangkap dan dalam bentuk cetak cakram/soft copy dengan format excel menggunakan formulir model B1-KWK.KPU Perseorangan.
“Fotocopy KTP atau dokumen kependudukan lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tempat dan tanggal pembuatan, dan terakhir tanda tangan calon Bupati dan Wakil Bupati diatas materai Rp 6.000,” tegas dia.
Ia menyebutkan, setelah dokumen dari calon dari jalur independen diterima petugas KPU Kabupaten Lahat, maka, langkah selanjutnya, memverifikasi berkas-berkas tersebut.
"Untuk perbaikan data waktunya tak banyak, hanya mulai 31 Januari-4 Februari 2013 mendatang,” jelasnya.
Untuk tahapan sendiri, Darsi mengaku saat ini KPU masih memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi seluruh penyelenggara pesta demokrasi tersebut.
“Apalagi kita akan memasuki pemutakhiran data pemilih,” imbuhnya.
(ysw)