Pilkada Tegal digelar 27 Oktober

Senin, 21 Januari 2013 - 10:46 WIB
Pilkada Tegal digelar...
Pilkada Tegal digelar 27 Oktober
A A A
Sindonews.com - Setelah mendapat kepastian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, akhirnya KPU Kota Tegal berani memastikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Tegal akan dilaksanakan 27 Oktober 2013.

Ketua KPUD Kota Tegal Saefudin Zuhri mengatakan kepastian ini muncul setelah adanya informasi dari KPU pusat yang menyatakan pemilukada Tegal diadakan pada 27 Oktober 2013.

Menurutnya, Wakil Wali Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin didampingi KPUD dan Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Tegal Soeripto sebelumnya telah mendatangi kantor KPU pusat.

"Kedatangannya ke KPU pusat adalah menanyakan kepastian pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) atau Pilwalkot Tegal. Akhirnya muncullah kepastian itu," katanya di Kota Tegal, Senin(21/1/2013).

Sebelumnya, KPUD Kota Tegal pernah juga mengirimkan Surat Nomor 503/ KPU-Kota-012.329558/XII/2012 tanggal 3 Desember 2012, untuk menanyakan hal yang sama. Namun dalam kunjungannya ini, ternyata membuahkan hasil dengan diterbitkannya Surat Keputusan KPU Pusat Nomor 27/KPU/I/2013 tanggal 16 Januari 2013 Perihal Penjelasan tentang Pelaksanaan Pemilukada Kota Tegal.

Dalam SK KPU Pusat tersebut, dijelaskan pelaksanaan pemilukada dalam rentang waktu November 2013 sampai dengan Juli 2014 dan dilaksanakan paling lambat bulan Oktober 2013.

Menurut Saefudin, dengan diterbitkan SK KPU Pusat ini, maka KPUD Kota Tegal memiliki dasar hukum untuk menetapkan tanggal pelaksanaan Pemilukada Kota Tegal, yakni hari Minggu tanggal 27 Oktober 2013.

"SK KPU Pusat ini langsung dikirimkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah untuk dijadikan dasar pelaksanaan supervisi dan monitoring, terkait penyusunan program serta tahapan dan jadwal Pemilukada di Kota Tegal," katanya.

Sementara itu Wali Kota Tegal Ikmal Jaya menyampaikan bahwa Kota Tegal siap melangsungkan proses penyelenggaraan pemilukadanya dengan waktu yang telah ditentukan KPU yakni 27 Oktober 2013.
(ysw)
Berita Terkait
Keluarga Tiga Eks Bupati...
Keluarga Tiga Eks Bupati Tegal Bersatu Dukung Bima-Mujab, Hadiri Kampanye Akbar Hajatan Bisa Dadi 1
Kantongi Restu Umi Azizah,...
Kantongi Restu Umi Azizah, Ini Program Utama Ischak-Kholid untuk Kabupaten Tegal
Pilkada Kota Tegal,...
Pilkada Kota Tegal, Faruq Ibnul Haqi Komitmen Wujudkan Kota Bahari Cemerlang
Pilkada Jakarta 2024,...
Pilkada Jakarta 2024, Warga Tegal Deklarasi Dukungan untuk Ridwan Kamil-Suswono
Sosialisasikan Program,...
Sosialisasikan Program, Pipi Bima Sakti Dicubit Ibu-ibu di Tegal
Viral, Pemuda Tegal...
Viral, Pemuda Tegal Kubur Diri Hidup-hidup di Tempat Pemakaman
Berita Terkini
Banjir Tapanuli Utara...
Banjir Tapanuli Utara Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
17 menit yang lalu
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
1 jam yang lalu
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
6 jam yang lalu
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
8 jam yang lalu
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
8 jam yang lalu
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
16 jam yang lalu
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved