Pilkada Tegal digelar 27 Oktober

Senin, 21 Januari 2013 - 10:46 WIB
Pilkada Tegal digelar...
Pilkada Tegal digelar 27 Oktober
A A A
Sindonews.com - Setelah mendapat kepastian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, akhirnya KPU Kota Tegal berani memastikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Tegal akan dilaksanakan 27 Oktober 2013.

Ketua KPUD Kota Tegal Saefudin Zuhri mengatakan kepastian ini muncul setelah adanya informasi dari KPU pusat yang menyatakan pemilukada Tegal diadakan pada 27 Oktober 2013.

Menurutnya, Wakil Wali Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin didampingi KPUD dan Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Tegal Soeripto sebelumnya telah mendatangi kantor KPU pusat.

"Kedatangannya ke KPU pusat adalah menanyakan kepastian pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) atau Pilwalkot Tegal. Akhirnya muncullah kepastian itu," katanya di Kota Tegal, Senin(21/1/2013).

Sebelumnya, KPUD Kota Tegal pernah juga mengirimkan Surat Nomor 503/ KPU-Kota-012.329558/XII/2012 tanggal 3 Desember 2012, untuk menanyakan hal yang sama. Namun dalam kunjungannya ini, ternyata membuahkan hasil dengan diterbitkannya Surat Keputusan KPU Pusat Nomor 27/KPU/I/2013 tanggal 16 Januari 2013 Perihal Penjelasan tentang Pelaksanaan Pemilukada Kota Tegal.

Dalam SK KPU Pusat tersebut, dijelaskan pelaksanaan pemilukada dalam rentang waktu November 2013 sampai dengan Juli 2014 dan dilaksanakan paling lambat bulan Oktober 2013.

Menurut Saefudin, dengan diterbitkan SK KPU Pusat ini, maka KPUD Kota Tegal memiliki dasar hukum untuk menetapkan tanggal pelaksanaan Pemilukada Kota Tegal, yakni hari Minggu tanggal 27 Oktober 2013.

"SK KPU Pusat ini langsung dikirimkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah untuk dijadikan dasar pelaksanaan supervisi dan monitoring, terkait penyusunan program serta tahapan dan jadwal Pemilukada di Kota Tegal," katanya.

Sementara itu Wali Kota Tegal Ikmal Jaya menyampaikan bahwa Kota Tegal siap melangsungkan proses penyelenggaraan pemilukadanya dengan waktu yang telah ditentukan KPU yakni 27 Oktober 2013.
(ysw)
Berita Terkait
Keluarga Tiga Eks Bupati...
Keluarga Tiga Eks Bupati Tegal Bersatu Dukung Bima-Mujab, Hadiri Kampanye Akbar Hajatan Bisa Dadi 1
Kantongi Restu Umi Azizah,...
Kantongi Restu Umi Azizah, Ini Program Utama Ischak-Kholid untuk Kabupaten Tegal
Pilkada Kota Tegal,...
Pilkada Kota Tegal, Faruq Ibnul Haqi Komitmen Wujudkan Kota Bahari Cemerlang
Pilkada Jakarta 2024,...
Pilkada Jakarta 2024, Warga Tegal Deklarasi Dukungan untuk Ridwan Kamil-Suswono
Sosialisasikan Program,...
Sosialisasikan Program, Pipi Bima Sakti Dicubit Ibu-ibu di Tegal
Viral, Pemuda Tegal...
Viral, Pemuda Tegal Kubur Diri Hidup-hidup di Tempat Pemakaman
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
1 jam yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
2 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
2 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
2 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
3 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar 27 Pemain Timnas...
Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia di FIFA Matchday September 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved