Viral, Pemuda Tegal Kubur Diri Hidup-hidup di Tempat Pemakaman

Minggu, 03 Januari 2021 - 23:58 WIB
loading...
Viral, Pemuda Tegal Kubur Diri Hidup-hidup di Tempat Pemakaman
ilustrasi
A A A
TEGAL - Ramai jadi sorotan di media sosial seorang pemuda yang diamankan warga saat tengah berupaya menguburkan dirinya di sebuah makam di tempat pemakaman umum (TPU). Peristiwa ini diketahui terjadi di sebuah tempat pemakaman yang berlokasi di samping pasar Bandung, Kelurahan Debong Kidul, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.

Video perbuatan aneh warga tersebut beredar di media sosial pada hari Kamis (31/12/2020) kemarin. Dalam video itu, terlihat seorang pemuda tengah menjadi tontonan warga karena kondisinya terkubur di sebuah tempat pemakaman. Pemuda itu hanya tampak kepala dan setengah badannya saja dengan posisi wajah menghadap ke dalam tanah.

(Baca juga: Dalam Sehari, 13 Warga DIY Meninggal Terpapar COVID-19 )

Setelah diketahui, ternyata pemuda tersebut berdalih menggali makam itu karena mendapat 'bisikan' untuk kembali ke alamnya. Pria itu mengaku sudah dalam kondisi meninggal dan telah dihidupkan kembali oleh tuhan.

"Aku pan balik maring alame aku (aku mau pulang ke alam saya)," ujar pemuda dengan bahasa ngapak.

Tarsumi, salah satu warga sekitar makam mengungkapkan kesakasiannya terkait tingkah laku aneh pemuda tersebut. Katanya, sebelum melakukan tindakan, pemuda itu mengutarakan bahwa dirinya pernah meninggal namun dihidupkan lagi oleh tuhan.

(Baca juga: Sungguh Teganya, Bayi Tak Berdosa Ditelantarkan di Pos Ronda )

"Dia malah pergi ke makam terus nggali tanah sendiri pakai tangan. Nggalinya cepet, tidak sampai setengah jam dalemnya sudah sekitar 70 sentimeter, terus langsung berbaring di situ kayak orang dikubur," kata Tarsumi.

Berdasarkan pengakuan Tarsumi, pemuda bergelagat aneh itu bernama Wawan. Mendengar informasi, dia mengaku Wawan tengah mengidap stres. Sehingga, membuat pria kelahiran 20 tahun silam itu bertingkah laku aneh.

Sementara itu, berdasarkan keterangan warga, pemuda tersebut akhirnya diserahkan kepolisian setempat kepada pihak keluarganya melalui pemerintah desa setempat.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4061 seconds (0.1#10.140)