Lakukan serangan fajar, oknum camat nyaris dikeroyok

Senin, 21 Januari 2013 - 10:14 WIB
Lakukan serangan fajar, oknum camat nyaris dikeroyok
Lakukan serangan fajar, oknum camat nyaris dikeroyok
A A A
Sindonews.com - Oknum camat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) nyaris saja menjadi sasaran amukan massa. Warga geram, karena dimasa tenang kampanye Pilkada Bone dan Sulsel, Camat Tanete Riattang Timur malah membagi-bagikan sembako dan kaos pasangan calon bupati tertentu.

Serangan fajar dilakukan oknumm camat bernisial AH dengan membagi-bagikan gula pasir yang disertai dengan baju pasangan calon Bupati Bone dan wakil Bupati Bone, Andi Irsan Idris Galigo-Andi Yuslim Patawari.

Warga Kampung Bajo, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur yang memergoki langsung aksi camat yang dilakukan pada pukul 23.30, Wita, Minggu 20Januari 2013.

"Saya lihat ada pembagian gula pasir dan baju atribut pasangan calon bupati Bone. Kecurigaan saya itu kemudian saya laporkan ke panwaslu kecamatan," ujar Suarman warga Jalan Cakalang Kecamatan Tanete Riattang Timur, Senin (21/1/2013) pagi.

Setelah dikuti, dalam mobil camat tersebut ditemukan 10 kantong plastik gula pasir yang disertai dengan baju kampanye. Akhirnya warga yang tidak senang langsung menyitanya.

Sementara anggota Panwaslu Kecamatan Tanete Riattang Timur, Andi Syam Mappasissi, mengatakan adanya laporan masyarakat terkait serangan fajar yang dilakukan dalam masa tenang merupakan pelanggaran pidana.

"Itu pelanggaran karena saat ini merupakan masa tenang," ujarnya di kantor Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Tanete Riattang Timur, Senin (21/1/2013)

Ditempat yang sama, Camat Tanete Riattang Timur, AH kepada SINDO membantah keras tudingan tersebut. Terkait dengan pembagian gula pasir itu, AH menjelaskan hanya silaturahmi kepada warga Kecamatan Tanete Riattang Timur selaku kepala pemerintahan.

Sementara itu, Humas Polres Bone, Kompol Abdul Muin saat dihubungi mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari Panwaslu untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada camat itu nanti kemudian akan ditindaklanjuti.

"Akan tindaklanjuti sesuai dengan wewenang kami. Dan ini masa tenang tidak boleh memberikan sesuatu barang untuk mempengaruhi calon lain," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6442 seconds (0.1#10.140)