Bentrok pemuda, polisi terkena panah
A
A
A
Sindonews.com - Diduga karena dendam lama, dua kelompok pemuda bentrok di Jalan Pa'baeng-baeng dan Jalan Andi Tonro Makssar. Bentrokan ini melukai seorang polisi yang terkena panah di bagian lengan kanannya.
Anggota polisi Briptu M Amin anggota Brimob Polda Sulsel mengalami luka terkena busur langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara. Agus Husain (37) warga setempat juga harus dilarikan ke RS Bhayangkara karena mengalami luka pada dahi sebelah kiri akibat terkena peluru karet.
Peristiwa diawali kelompok pemuda Pa'baeng-baeng melakukan penyerangan terhadap kelompok pemuda Jalan Andi Tonro menggunakan bom molotov, batu dan panah. Begitu diserang, pemuda Andi Tonro membalas serangan tersebut juga menggunakan bom molotov.
Polisi yang mendengar ada tawuran warga langsung ke lokasi sekira pukul 24.30 wita. Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate bersama anggota Brigade Mobile (Brimob) Polda Sulsel tiba di lokasi tawuran dan langsung membubarkan para pelaku dengan menembakkan gas air mata.
Selanjutnya Polisi melakukan penyisiran dan menangkap empat orang yang diduga terlibat aksi saling serang. Mereka yang diamankan adalah Taufik(20), Indra (20), Samarung (23), dan Rikais (16).
Dari tangan para pelaku disita satu tas anak panah (busur). Kemudian pelaku digiring ke Mapolsek Tamalate.
"Sampai saat ini laporan pemicunya belum diketahui karena beberapa orang yang diduga terlibat masih dalam pemeriksaan," ungkap Kapolsek Tamalate Kompol Suaib kepada SINDO, Sabtu (19/1/2013).
Bukan hanya itu, dia juga menjelaskan bahwa bukan hanya pelaku tawuran
tersebut yang diamankan oleh anggotanya.
"Saat melakukan penyisiran, anggota juga menahan salah seorang warga karena dia membawa senjata tajam jenis badik," paparnya.
Anggota polisi Briptu M Amin anggota Brimob Polda Sulsel mengalami luka terkena busur langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara. Agus Husain (37) warga setempat juga harus dilarikan ke RS Bhayangkara karena mengalami luka pada dahi sebelah kiri akibat terkena peluru karet.
Peristiwa diawali kelompok pemuda Pa'baeng-baeng melakukan penyerangan terhadap kelompok pemuda Jalan Andi Tonro menggunakan bom molotov, batu dan panah. Begitu diserang, pemuda Andi Tonro membalas serangan tersebut juga menggunakan bom molotov.
Polisi yang mendengar ada tawuran warga langsung ke lokasi sekira pukul 24.30 wita. Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate bersama anggota Brigade Mobile (Brimob) Polda Sulsel tiba di lokasi tawuran dan langsung membubarkan para pelaku dengan menembakkan gas air mata.
Selanjutnya Polisi melakukan penyisiran dan menangkap empat orang yang diduga terlibat aksi saling serang. Mereka yang diamankan adalah Taufik(20), Indra (20), Samarung (23), dan Rikais (16).
Dari tangan para pelaku disita satu tas anak panah (busur). Kemudian pelaku digiring ke Mapolsek Tamalate.
"Sampai saat ini laporan pemicunya belum diketahui karena beberapa orang yang diduga terlibat masih dalam pemeriksaan," ungkap Kapolsek Tamalate Kompol Suaib kepada SINDO, Sabtu (19/1/2013).
Bukan hanya itu, dia juga menjelaskan bahwa bukan hanya pelaku tawuran
tersebut yang diamankan oleh anggotanya.
"Saat melakukan penyisiran, anggota juga menahan salah seorang warga karena dia membawa senjata tajam jenis badik," paparnya.
(ysw)