Polisi nyeleneh, Polri banjir kritikan

Jum'at, 18 Januari 2013 - 20:10 WIB
Polisi nyeleneh, Polri banjir kritikan
Polisi nyeleneh, Polri banjir kritikan
A A A
Sindonews.com - Insiden salah tembak oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tegal, Brigadir Ahmad Khudori kepada siswa SMK Pius Tegal, Andri Tumpak Sinabara (18), pada Rabu 16 Januari 2013 malam menuai kritik keras dari berbagai kalangan.

Selain itu, insiden bunuh diri anggota Polres Magelang Kota, Aiptu Joko Subandi (48), yang menembak kepalanya sendiri pada Kamis 17 Januari 2013 dengan pistol revolvernya juga tak luput dari sorotan publik.

Terkait insiden salah tembak, kriminolog Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Rahmat Bowo, mengatakan kinerja Polri dalam melaksanakan tugas perlu dipertanyakan.

“Terjadinya insiden itu mengindikasikan lemahnya akurasi data identifikasi pelaku oleh Polri, apalagi polisi sudah mengakui kalau memang salah tembak, seharusnya dalam kondisi yang masih samar atau abu-abu, meskinya tidak memakai senjata, apalagi sampai menembak orang,” ungkapnya saat dikonfirmasi SINDO, Jumat (18/1/2013).

Lebih lanjut, Rahmat mengatakan oknum pelaku itu seharusnya tidak hanya mendapatkan sanksi adminsitratif. Proses penyelidikan harus dituntaskan oleh pihak Propam (Profesi dan Pengamanan) setempat.

“Jangan-jangan memang ada unsur pidananya di situ, jika terbukti ada maka haruslah oknum tersebut dijerat sesuai aturan hukum, ini untuk memberikan pembelajaran bagi lainnya, kalau lari ya harus ditangkap bukan ditembak, karena prosedur menembak itu jika ada yang bersangkutan melawan dan membahayakan petugas atau orang lain, ini harus hati-hati karena kinerjanya bersinggungan dengan nyawa atau nasib orang,” tambahnya.

Menyoroti insiden bunuh diri anggota Polresta Magelang, Rahmat mengatakan institusi Polri perlu melakukan evaluasi, tak terkecuali psikologi terhadap anggota-anggota yang memegang senpi.

“Harus ada evaluasi dan komunikasi yang intens, tujuannya jika mengetahui ada anggota yang sedang dalam persoalan berat bisa ditarik senjatanya untuk sementara, memang jika merujuk Undang-undang (UU), memegang senjata itu berhak, namun dalam kondisi psikologi yang tidak baik, itu tidak berhak, karena membahayakan,” paparnya.

Koordinator Indonesian Police Watch (IPW) Jawa Tengah, Untung Budiarso, berargumen insiden salah tembak oleh Polri tidak perlu terjadi jika prosedur tetap (Protap) penggunaan senpi dipatuhi anggota.

“Protapnya jelas, senpi hanya digunakan jika mengancam nyawa, terduga kriminal melawan, atau untuk peringatan saja, atau membubarkan massa, insiden itu jelas tidak bisa dibenarkan,” timpalnya.

Sementara itu, Untung berargumen insiden anggota Polri bunuh diri menembakan revolver ke kepalanya merupakan hal yang bisa terjadi ke setiap orang.

“Jika terjadi pada polisi maka haruslah menjadi perhatian serius pimpinan, pelayanan kesehatan tak terkecuali psikologis, harus didapat anggota untuk menjaga kestabilan mental, di sisi lain pimpinan harus bisa mengambil langkah tegas, yang berprestasi diberi penghargaan, yang nakal diberi sanksi,” lanjutnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djihartono mengatakan insiden salah tembak oleh oknum Polresta Tegal masih terus dilakukan penyelidikan.

“Protapnya jika membahayakan jiwa petugas atau orang lain itu baru bisa menembakkan senpi, ini jelas oknum tersebut tidak profesional, perintah Kapolda juga jelas, kalau terduga pelaku lari maka ditangkap, bukan ditembak,” katanya saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah.

Menanggapi insiden bunuh diri anggota polisi di Magelang, lanjut Djihartono, berjanji akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan senjata api anggota. Tak terkecuali kondisi fisik senpi, surat-surat, jumlah peluru, hingga kondisi psikologi anggota.

“Kami memang melakukan tes secara periodik, tes dilakukan berkala, per tengah semester atau per semester,” tutupnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8289 seconds (0.1#10.140)