Oknum TNI diduga selundupkan 10 ton minyak tanah

Jum'at, 18 Januari 2013 - 01:14 WIB
Oknum TNI diduga selundupkan 10 ton minyak tanah
Oknum TNI diduga selundupkan 10 ton minyak tanah
A A A
Sindonews.com - Detasemen Polisi Militer menahan dua truk yang berisi minyak tanah seberat 10 ton di Lambaro, Aceh Besar.

Hasil pemeriksaan sementara, diidentifikasi penyeludupan minyak tanpa dokumen itu melibatkan anggota TNI. Sayangnya aparat tidak berhasil menangkap oknum TNI tersebut.

"Pemeriksaan awal Denpom, diduga ada terlihat oknum TNI dari kesatuan yang belum diketahui tapi sudah melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Erlin Tangjaya pada wartawan, di Aceh, Kamis (17/1/2013).

Sementara kedua supir truk digelandang ke Polresta Banda Aceh untuk pengembangan hukum. Minyak tanah yang dimasukkan dalam drum dan jerigen itu berasal dari Tanjung Pura, Sumatera Utara Sumatera Utara.

Proses penangkapan dilakukan setelah aparat Denpom mengikuti kedua truk itu dari Saree, Aceh Besar. Truk bernomor polisi BK 8109 PH dan BL 8531 HB diikuti setelah aparat mendapat informasi mengangkut minyak tanpa dokumen.

"Benar informasi itu. Kemudian kita ikuti dan kita tangkap di Peuniti," kata Kasie Idik POM IM Mayor CPM Hasanuddin Siagian.

Menurut Hasanuddin, penangkapan dilakukan karena kedua supir tidak menunjukkan dokumen. Denpom maupun pihak kepolisian masih menutup identitas oknum TNI yang terlibat. "Akan kita selidiki dulu," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3955 seconds (0.1#10.140)