Amankan TPS, polisi kerahkan 370 personel
A
A
A
Sindonews.com - Untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 786 di Kabupaten Tana Toraja, Polres Tana Toraja menyiapkan 370 persenole. Nantinya setiap petugas akan mengamankan dua TPS dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Pilgub Sulsel).
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Tana Toraja, Kompol Novly F Pitoy menyatakan, 370 personil yang terlibat sebagai PAM TPS akan disebar ke 786 TPS.
Khusus di dalam kota Makale dan Rantepao, setiap personil PAM TPS akan menjaga dua hingga tiga TPS sementara TPS di daerah yang letaknya agak jauh dari kota akan dijaga satu personil polisi.
“Personil PAM TPS mulai bergeser ke setiap TPS mulai Minggu(20/1),” ujar Novly kepada SINDO di Mapolres Tana Toraja, Kamis(17/1/2013).
Dia menyatakan, Polres Tana Toraja juga sudah melakukan pemetaan potensi kamtibnas TPS di Tana Toraja dan Toraja Utara saat pelaksanaan pemungutan suara pilgub Sulsel 2013. Pemetaan potensi kamtibnas dibagi atas 4 kategori yakni, TPS aman, TPS rawan satu, TPS rawan dua dan TPS khusus.
TPS yang masuk kategori rawan satu dan rawan dua bukan karena potensi gangguan keamanan tetapi rawan akibat cuaca yang ekstrim dan letaknya jauh dari perkotaan dan berada di wilayah terpencil.
“Untuk TPS kategori aman berada di sekitar kota Makale dan Rantepao dan TPS khusus di rumah tahanan (Rutan),” katanya.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Tana Toraja, Kompol Novly F Pitoy menyatakan, 370 personil yang terlibat sebagai PAM TPS akan disebar ke 786 TPS.
Khusus di dalam kota Makale dan Rantepao, setiap personil PAM TPS akan menjaga dua hingga tiga TPS sementara TPS di daerah yang letaknya agak jauh dari kota akan dijaga satu personil polisi.
“Personil PAM TPS mulai bergeser ke setiap TPS mulai Minggu(20/1),” ujar Novly kepada SINDO di Mapolres Tana Toraja, Kamis(17/1/2013).
Dia menyatakan, Polres Tana Toraja juga sudah melakukan pemetaan potensi kamtibnas TPS di Tana Toraja dan Toraja Utara saat pelaksanaan pemungutan suara pilgub Sulsel 2013. Pemetaan potensi kamtibnas dibagi atas 4 kategori yakni, TPS aman, TPS rawan satu, TPS rawan dua dan TPS khusus.
TPS yang masuk kategori rawan satu dan rawan dua bukan karena potensi gangguan keamanan tetapi rawan akibat cuaca yang ekstrim dan letaknya jauh dari perkotaan dan berada di wilayah terpencil.
“Untuk TPS kategori aman berada di sekitar kota Makale dan Rantepao dan TPS khusus di rumah tahanan (Rutan),” katanya.
(ysw)