Oknum Kecamatan Cipondoh pungut Rp100 dari orang meninggal

Kamis, 17 Januari 2013 - 13:58 WIB
Oknum Kecamatan Cipondoh...
Oknum Kecamatan Cipondoh pungut Rp100 dari orang meninggal
A A A
Sindonews.com - Praktik pungutan liar (pungli) kembali terjadi di Kota Tangerang. Kali ini dilakukan oknum petugas Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Dimana oknum petugas ini mematok tarif Rp100 ribu untuk tanda tangan camat dalam surat keterangan kematian.

Terkuaknya praktik pungli ini, dari laporan Ade, istri almarhum kontributor TVRI Jamaluddin yang meninggal beberapa hari lalu. Dia harus merogoh kocek Rp100 ribu untuk tanda tangan camat dan legalisir surat yang dibuatnya oleh oknum berinisial "D".

"Saya dimintain uang Rp100 ribu untuk tanda tangan dan legalisir surat kematian suami saya dan surat ahli waris. Karena memang butuh untuk mengurus surat ahli waris, guna mengambil tabungan suami di bank terpaksa saya bayar juga," kata Ade, warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (17/1/2013).

Pungutan senilai Rp100 ribu ini, dikatakan Ade sangat memberatkan. Pasalnya dia baru kehilangan suami yang jadi tulang punggung keluarganya dan harus menanggung beban anaknya yang kini baru berusia tiga tahun.

Sementara itu, Camat Cipondoh Lilih Jairun saat dikonfirmasi menolak adanya pungli yang dilakukan stafnya. "Sepengetahuan saya, surat kematian itu dibuat di kelurahan dan tidak ada tanda tangan camat," tutur Lilih.

Lilih juga menjelaskan, bubuhan tanda tangannya hanya ada disurat waris. "Memang ada tanda tangan saya, tapi tidak ada kutipan. Saya akan tindak kalau memang ada yang seperti itu di Kecamatan," kilahnya.
(san)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
20 menit yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
1 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
1 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
2 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
2 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved