Lagi, Lapindo janji bayar ganti rugi korban Rp154 M
Selasa, 15 Januari 2013 - 14:13 WIB
Lagi, Lapindo janji bayar ganti rugi korban Rp154 M
A
A
A
Sindonews.com - Setelah mangkir dari janji penuntasan ganti rugi korban Lumpur pada Desember 2012, kali ini PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) berjanji lagi akan membayar ganti rugi korban pada Bulan Januari. Hanya saja, pembayaran kali ini sebesar Rp154 miliar.
"Januari ini sudah janji akan membayar ganti rugi korban lumpur sebesar Rp154 Miliar. Sudah ketemu saya dengan Pak Menteri (Menteri PU Djoko Kirmanto)," kata Bupati Sidoarjo Saiful Illah ditemui usai Penyerahan Invesment Award di Gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Selasa (15/1/2013).
Dia juga menjelaskan, jika jumlah tersebut dibayar tuntas, maka ada kekurangan sebesar Rp632 milliar. Sisa tersebut, pihak Lapindo meminta rekomendasi dari pemerintah untuk mendapatkan pinjaman dari Bank milik pemerintah.
Rekomendasi tersebut adalah meminta jaminan pemerinrah agar bisa merealisasikan pinjaman guna memenuhi ganti rugi korban Lapindo.
Konsep seperti ini sama ketika yang dilakukan oleh PT MLJ dalam membayar ganti rugi korban lumpur sebelumnya. Tahun 2008 lalu, Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan pinjaman senilai Rp1,1 trilliun.
Jumlah tersebut sudah dibayar tuntas dalam waktu dua tahun. Tahun inipun menggunakan konsep serupa. Dia juga yakin janji tersebut akan terealisasi.
"Wong janjinya di depan saya sama pak menteri kok, mana mungkin bohong," tukasnya.
"Januari ini sudah janji akan membayar ganti rugi korban lumpur sebesar Rp154 Miliar. Sudah ketemu saya dengan Pak Menteri (Menteri PU Djoko Kirmanto)," kata Bupati Sidoarjo Saiful Illah ditemui usai Penyerahan Invesment Award di Gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Selasa (15/1/2013).
Dia juga menjelaskan, jika jumlah tersebut dibayar tuntas, maka ada kekurangan sebesar Rp632 milliar. Sisa tersebut, pihak Lapindo meminta rekomendasi dari pemerintah untuk mendapatkan pinjaman dari Bank milik pemerintah.
Rekomendasi tersebut adalah meminta jaminan pemerinrah agar bisa merealisasikan pinjaman guna memenuhi ganti rugi korban Lapindo.
Konsep seperti ini sama ketika yang dilakukan oleh PT MLJ dalam membayar ganti rugi korban lumpur sebelumnya. Tahun 2008 lalu, Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan pinjaman senilai Rp1,1 trilliun.
Jumlah tersebut sudah dibayar tuntas dalam waktu dua tahun. Tahun inipun menggunakan konsep serupa. Dia juga yakin janji tersebut akan terealisasi.
"Wong janjinya di depan saya sama pak menteri kok, mana mungkin bohong," tukasnya.
(rsa)