PN Bulukumba buka layanan online

Jum'at, 11 Januari 2013 - 19:36 WIB
PN Bulukumba buka layanan...
PN Bulukumba buka layanan online
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba membuka layanan informasi kepada publik melalui online. Tujuannya agar warga atau pencari keadilan lebih mudah berinteraksi dengan Pengadilan.

Humas PN Bulukumba Khaerul mengungkapkan, pihaknya membuka pelayanan melalui online ini sebagai upaya untuk lebih membuka diri khususnya dalam peningkatan pelayanan.

“Kami berharap website ini dapat menunjang program transparansi PN Bulukumba serta dapat menyajikan informasi yang dibutuhkan sehubungan dengan pelayanan Pengadilan kepada masyarakat secara umum,” ucap Khaerul, JUmat (11/1/2013).

Dia menjelaskan, bahwa layanan online dilakukan merupakan implementasi dari Undang-Undang (UU) No 14 Tahun 2008 soal keterbukaan informasi public dan SK KMA No 1-144/KMA/SK/1/2011 tentang pedoman pelayanan informasi di Pengadilan khususnya informasi proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan serta informasi lain yang dibutuhkan pencari keadilan.

Selain itu, lanjut dia, PN Bulukumba sudah lama berkomitmen ingin melakukan perubahan dalam upaya menyempurnakan layanan kepada masyarakat luas. Apalagi, optimalisasi teknologi informasi merupakan isu strategis dalam menuju sebuah lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel.

“PN Bulukumba berupaya maksimal mengembangkan sistem informasi penelusuran perkara dengan harapan pembangunan sistem manajemen perkara Pengadilan berbasis onlien, dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tandasnya.

Khairul menuturkan, dengan media online PN Bulukumba, masyarakat dapat melakukan pengaduan secara langsung termasuk perkara atau putusan PN sudah bisa dilakukan secara online. Disamping lewat manual atau mencari dan memasukkan data secara langsung ke Pengadilan.

“Masyarakat bisa lebih mudah mengakses dan memonitor perkara yang ditangani PN melalui meja informasi pengadilan. Yang pasti kami akan berupaya semakin membuka diri terkait pelayanan kepada masyarakat dibidang peradilan,” ujar dia.
(ysw)
Berita Terkait
Perkuat Pelayanan Hukum,...
Perkuat Pelayanan Hukum, Kanwil Ditjenpas Sumsel Resmikan MoU dan PKS Legal Clinic Collaboration
PLN UP3 Bekasi Perpanjang...
PLN UP3 Bekasi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan
Gandeng Kejaksaan, Bupati...
Gandeng Kejaksaan, Bupati Ilham Dorong Pemerataan Pelayanan Hukum
Catatan Imparsial di...
Catatan Imparsial di 100 Hari Pemerintahan Prabowo: Polri Perlu Benahi Pelayanan
Kejaksaan Negeri Bantaeng...
Kejaksaan Negeri Bantaeng Pakai Barcode Whatsapp untuk Beri Pelayanan Hukum
Kemenkumham Ingin Bangun...
Kemenkumham Ingin Bangun Pos Pelayanan Hukum di Kabupaten/Kota se-Sulsel
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
36 menit yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
1 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
1 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
2 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
2 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved