KPU akan laporkan PDS ke Mabes Polri

Jum'at, 11 Januari 2013 - 13:36 WIB
KPU akan laporkan PDS...
KPU akan laporkan PDS ke Mabes Polri
A A A
Sindonews.com - KPU Jawa Barat akan melaporkan Wakil Sekjen (Wasekjen) Partai Damai Sejahtera (PDS) Ben Viktor Barita Sitompul ke Mabes Polri atas tindakan tidak menyenangkan dan mencemarkan nama baik lembaga. Rencananya KPU akan melaporkan ke Mabes Polri pada Selasa 15 Januari 2013 mendatang.

KPU akan melaporkan Ben terkait tudingan KPU Kabupaten Karawang telah melakukan verifikasi parpol peserta Pemilu 2014 di sebuah tempat karaoke. Tudingan Ben itu bukan hanya dibantah KPU Kab Karawang, bahwa verifikasi parpol dilakukan sesuai peraturan perundangan dengan mendatangi lokasi parpol langsung.

Bahkan, dibantah juga muncul dari DPC PDS Kab Karawang melalui surat klarifikasi yang ditandatangani Ketua DPC Kab Karawang Hitler Nababan, dan Sekertaris Tigor Pardosi tanggal 8 Januari 2013.

"Tudingan Wakil Sekjen PDS itu tak benar, ada bukti soal surat tentang verifikasi parpol Kab Karawang. Untuk itu kami akan laporkan Ben Viktor ke Mabes Polri," kata Ketua KPU Jabar, Yayat Hidaya, di Kantor KPU Jabar, Jumat (11/1/2013).

Saat ini pihaknya sudah menerima permintaan maaf dari PDS Kabupaten Karawang. Namun langkah hukum itu harus terus dilakukan. Terlebih yang menyatakan tuduhan miring tersebut adal PDS pusat (DPP) yang disampaikan dalam rapat pleno resmi KPU di Jakarta.

Menurutnya, pernyataan Ben tersebut sangat merugikan KPU secara keseluruhan, yakni KPU pusat maupun KPU di daerah. Jika tidak ditempuh langkah hukum, dikhawatirkan akan merusak kredibelitas lembaga KPU di mata masyarakat.

"Kalau KPU tak dipercaya gara-gara persoalan ini, ini akan berdampak pada legitimasi Pemilu 2014. Kami harap persoalan PDS bisa cepat selesai sehingga masyarakat tahu secara hukum dan sosial siapa yang benar. Itu harus clear," ungkap Yayat.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1219 seconds (0.1#10.140)