Gamawan kurang amunisi nonaktifkan Eddy

Kamis, 10 Januari 2013 - 19:26 WIB
Gamawan kurang amunisi...
Gamawan kurang amunisi nonaktifkan Eddy
A A A
Sindonews.com - Belum tuntasnya kasus hukum yang menjerat Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra membuat Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi tak bisa menonaktifkan Eddy begitu saja.

Gamawan menegaskan, dirinya bisa menonaktifkan Eddy jika yang bersangkutan dinyatakan sebagai terdakwa. Selain itu, Eddy juga bukan seorang pegawai negeri sipil (PNS) sehingga tidak bisa dijerat dengan Undang-Undang Kepegawaian.

"Kalau proses hukum harus inc kracht dulu jadi terdakwa baru di nonaktifkan," ujar Gamawan di Istana Negara Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Lebih lanjut Gamawan mengatakan bahwa dirinya bisa menonaktifkan Eddy jika ada rekomendasi dari DPRD Palembang. Hal itu, lanjut Gamawan, seperti yang dilakukan DPRD Garut kepada Bupati Aceng Fikri beberapa waktu lalu.

"Kalau langkah politik yang diambil, tentu DPRD dulu yang bersikap. Tergantung DPRD, kalau DPRD memproses bisa (dinonaktifkan). Karena mekanisme melalui Peraturan Pemerintahnya seperti itu. waktu Aceng, saya nunggu DPRD," tutur Gamawan.

Gamawan mengatakan jika nantinya Eddy terbukti melakukan pelanggaran UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan maka nasibnya bisa seperti Aceng.

"Kalau Aceng melakukan pelanggaran UU Nomor 1 tahun 1974, kalau ini terkena UU itu juga tentu kita proses juga, kalau tidak terkena bagaimana kita memproses," tutupnya.

Seperti diketahui, Eddy diketahui sudah menikah siri dengan Eva Ajeng yang merupakan mantan model majalah pria dewasa. Pernikahan Eddy dan Eva tak pernah mendapat izin istri sah Eddy, Srimaya Haryanti.
(ysw)
Berita Terkait
Cermati, Perubahan Prilaku...
Cermati, Perubahan Prilaku Konsumen hingga PascaPandemi
Prilaku Protokol Kesehatan...
Prilaku Protokol Kesehatan Jadi Kebutuhan Masyarakat
Pramuka Diharapkan Jadi...
Pramuka Diharapkan Jadi Contoh Perubahan Prilaku
Banking Consumer Megashifts
Banking Consumer Megashifts
Bangkitnya Destinasi...
Bangkitnya Destinasi Wisata Lokal
Begini Cara Bobby Nasution...
Begini Cara Bobby Nasution Hilangkan Prilaku KKN di Pemko Medan
Berita Terkini
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
1 jam yang lalu
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
2 jam yang lalu
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
2 jam yang lalu
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
3 jam yang lalu
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
3 jam yang lalu
Sahroni Desak Polda...
Sahroni Desak Polda NTT Tindak Tegas Pelaku Intimidasi yang Diduga Sebabkan Dokter Icha Tewas
4 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved