Perpakiran di Yogya perlu ditata ulang

Kamis, 10 Januari 2013 - 19:14 WIB
Perpakiran di Yogya...
Perpakiran di Yogya perlu ditata ulang
A A A
Sindonews.com - Perparkiran di Yogyakarta perlu ditata ulang baik dari segi tarif maupun tempat. Selain untuk penertiban, penataan ini juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab dengan aturan yang ada sekarang, banyak potensi tempat parkir yang tidak tergarap secara optimal.

Masalah parkir di Yogyakarta diatur dengan peraturan walikota (perwal) no 16/2011 tentang petunjuk pelaksana (Juklak) peraturan daerah (perda) no 18/2009 tentang parkir.

Dimana salah satunya mengatur soal pembagian parkir, yakni 25 persen untuk pemkot dan 75 persen untuk pengelola parkir.

Namun implementasinya peraturan tersebut banyak yang disalahgunakan, seperti untuk penarikan tarif tidak sesuai dengan ketentuan dan dalam pengunaan karcis parkir tidak sekali pakai namun berulang-ulang.

Bahkan ada yang memanfaatkan lokasi yang mestinya tidak boleh untuk kawasan parkir.

“Karena itu, pemkot harus segera melakukan tindakan, terutama memperbaiki sistem yang selama ini tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tandas anggota komisi B DPRD Yogyakarta M Syafi’i, di Gedung DPRD Yogyakarta, Kamis (10/1/2013).

Syafii mengatakan beberapa sistem yang tidak berjalan, di antaranya dalam pelaksanaan perda tentang retribusi parkir. Sesuai dengan aturan mestinya untuk retribusi parkir harusnya sesuai dengan bendel karcis yang dibuat pemkot, namun yang terjadi di lapangan adalah hanya berdasarkan perkiraan terhadap potensi tempat parkir di kawasan tersebut.

“Dari kondisi ini jelas retribusi parkir yang sampai ke pemkot tidak sesuai dengan realita yang ada, karena hanya berdasarkan asumsi,” tandasnya.

Selain itu dengan pengunaan karcis parkir yang berulang-ulang, selain menyebabkan terjadinya kebocoran juga PAD dari sektor parkir dipastikan rendah. Sebab dengan kondisi tersebut tentunya retribusi tidak akan sampai ke pemkot.

“Karena itulah maka masalah parkir perlu ada penataan ulang,” katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
10 menit yang lalu
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
30 menit yang lalu
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
2 jam yang lalu
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
13 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
13 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
14 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved