Perpakiran di Yogya perlu ditata ulang

Kamis, 10 Januari 2013 - 19:14 WIB
Perpakiran di Yogya...
Perpakiran di Yogya perlu ditata ulang
A A A
Sindonews.com - Perparkiran di Yogyakarta perlu ditata ulang baik dari segi tarif maupun tempat. Selain untuk penertiban, penataan ini juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab dengan aturan yang ada sekarang, banyak potensi tempat parkir yang tidak tergarap secara optimal.

Masalah parkir di Yogyakarta diatur dengan peraturan walikota (perwal) no 16/2011 tentang petunjuk pelaksana (Juklak) peraturan daerah (perda) no 18/2009 tentang parkir.

Dimana salah satunya mengatur soal pembagian parkir, yakni 25 persen untuk pemkot dan 75 persen untuk pengelola parkir.

Namun implementasinya peraturan tersebut banyak yang disalahgunakan, seperti untuk penarikan tarif tidak sesuai dengan ketentuan dan dalam pengunaan karcis parkir tidak sekali pakai namun berulang-ulang.

Bahkan ada yang memanfaatkan lokasi yang mestinya tidak boleh untuk kawasan parkir.

“Karena itu, pemkot harus segera melakukan tindakan, terutama memperbaiki sistem yang selama ini tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tandas anggota komisi B DPRD Yogyakarta M Syafi’i, di Gedung DPRD Yogyakarta, Kamis (10/1/2013).

Syafii mengatakan beberapa sistem yang tidak berjalan, di antaranya dalam pelaksanaan perda tentang retribusi parkir. Sesuai dengan aturan mestinya untuk retribusi parkir harusnya sesuai dengan bendel karcis yang dibuat pemkot, namun yang terjadi di lapangan adalah hanya berdasarkan perkiraan terhadap potensi tempat parkir di kawasan tersebut.

“Dari kondisi ini jelas retribusi parkir yang sampai ke pemkot tidak sesuai dengan realita yang ada, karena hanya berdasarkan asumsi,” tandasnya.

Selain itu dengan pengunaan karcis parkir yang berulang-ulang, selain menyebabkan terjadinya kebocoran juga PAD dari sektor parkir dipastikan rendah. Sebab dengan kondisi tersebut tentunya retribusi tidak akan sampai ke pemkot.

“Karena itulah maka masalah parkir perlu ada penataan ulang,” katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved