Sertu Risdan nyaris pingsan di persidangan
A
A
A
Sindonews.com - Sidang lanjutan kasus dugaan penimbunan 356 ton bahan bakar minyak (BBM) solar di pengadilan militer (Dilmil) 1-04 Palembang mendadak heboh. Pasalnya, terdakwa kasus tersebut Sertu Risdan nyaris pingsan lantaran kondisi fisiknya melemah.
Melihat kondisi dan keluhan Sertu Risdan, akhirnya pimpinan sidang Letkol Sus Reki Irene Lumme menunda persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Suharno dari PT Pumas Lampung.
Selanjutnya dengan pengawalan ketat anggota Dilmil dan Pomdam II Sriwijaya, terdakwa Risdan dengan wajah pucat menggunakan pakaian dinas lengkap plus baret hijaunya dilarikan ke Rumah Sakit AK Gani, Palembang, untuk diberikan pertolongan.
Setelah dirawat dua jam lebih di ruang unit gawat darurat (UGD) RS AK Gani, terdakwa Risdan diperbolehkan pulang ke tahanannya dengan pengawalan ketat anggota Dilmil dan Pomdam II Sriwijaya.
”Ya benar tadi terdakwa Sertu Risdan mengeluh sakit di perisdangan, sehingga pimpinan sidang menunda sidang. Tapi langsung kita bawa ke RS AK Gani. Dari hasil pemeriksaan cuman sakit maah saja, tapi sudah dirawat dokter dan diperbolehkan pulang,”ungkap Kepala Dikmi I-04 Palembang, Kolonel CHK Zulkifli A Moeis saat dicegat wartawan, di parkiran RS AK Gani, Palembang, Rabu (9/1/2013).
Disinggung apakah kondisi terdakwa Sertu Risdan sudah baik, perwira melati tiga ini mengatakan sudah dan besok (hari) ini sidang lanjutan dengan terdakwa Risdan sudah digelar kembali.
”Tidak ada tunda-tunda, terus akan kita gelar sidang ini sampai tuntas,” pungkasnya.
Keluarga Sertu Risdan, Siti Zahara (57) berharap keponakannya itu dapat diberi perawatan intensif dokter RS AK Gani.
”Jujur kami sebenarnya tidak terima dia (Sertu Risdan) langsung dibawa kembali ke sel tahanan dengan kondisi fisiknya yang lemah. Harusnya pihak Kodam atau Pomdam harus ada rasa kemanusian terhadap dia. Kalau nanti tejadi apa-apa sama keponakan saya itu ditahanan, kami akan mengambil langkah selanjutnya,” ungkap Siti saat ditemui.
Siti menambahkan, keponakannya itu mulai mengeluh sering sakit, sesak nafas dan maah sejak ditahan 200 hari yang lalu dalam kasus ini. Bahkan keponakannya itu sering pusing kepala dan muntah-muntah baik di tahanan maupun persidangan.
”Ini akibat ketidakjelasaan proses sidang yang sampai sekarang tak selesai-selesai hampir dua bulan ini. Akibatnya membuat fisik Risdan lemah, kalau mau vonis bersalah keponakan saya vonis saja, kalau tidak terbukti bebaskan saja, jangan lama-lama seperti ini dan bikin orang menjadi sakit parah,” tandasnya.
Sampai detik ini, sambung Siti, keluarga besarnya tidak mengetahui persis penyebab penyakit Sertu Risdan.
”Kami saja dilarang mendekat, saat Risdan diperiksa tadi, apalagi dikasih tahu dokter, sakit apa yang dideritanya. Kalau kami keluarga besar maunya, Sertu Risdan diperiksa dulu secara menyeluruh baik dirongsen atau diopname dulu, biar kami tahu, sakit apa dideritanya apakah benar maah atau sesak nafas, kalau sudah diperiksa menyeluruh, kami akan tahu sakitnya kronis atau tidak,” pungkasnya.
Melihat kondisi dan keluhan Sertu Risdan, akhirnya pimpinan sidang Letkol Sus Reki Irene Lumme menunda persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Suharno dari PT Pumas Lampung.
Selanjutnya dengan pengawalan ketat anggota Dilmil dan Pomdam II Sriwijaya, terdakwa Risdan dengan wajah pucat menggunakan pakaian dinas lengkap plus baret hijaunya dilarikan ke Rumah Sakit AK Gani, Palembang, untuk diberikan pertolongan.
Setelah dirawat dua jam lebih di ruang unit gawat darurat (UGD) RS AK Gani, terdakwa Risdan diperbolehkan pulang ke tahanannya dengan pengawalan ketat anggota Dilmil dan Pomdam II Sriwijaya.
”Ya benar tadi terdakwa Sertu Risdan mengeluh sakit di perisdangan, sehingga pimpinan sidang menunda sidang. Tapi langsung kita bawa ke RS AK Gani. Dari hasil pemeriksaan cuman sakit maah saja, tapi sudah dirawat dokter dan diperbolehkan pulang,”ungkap Kepala Dikmi I-04 Palembang, Kolonel CHK Zulkifli A Moeis saat dicegat wartawan, di parkiran RS AK Gani, Palembang, Rabu (9/1/2013).
Disinggung apakah kondisi terdakwa Sertu Risdan sudah baik, perwira melati tiga ini mengatakan sudah dan besok (hari) ini sidang lanjutan dengan terdakwa Risdan sudah digelar kembali.
”Tidak ada tunda-tunda, terus akan kita gelar sidang ini sampai tuntas,” pungkasnya.
Keluarga Sertu Risdan, Siti Zahara (57) berharap keponakannya itu dapat diberi perawatan intensif dokter RS AK Gani.
”Jujur kami sebenarnya tidak terima dia (Sertu Risdan) langsung dibawa kembali ke sel tahanan dengan kondisi fisiknya yang lemah. Harusnya pihak Kodam atau Pomdam harus ada rasa kemanusian terhadap dia. Kalau nanti tejadi apa-apa sama keponakan saya itu ditahanan, kami akan mengambil langkah selanjutnya,” ungkap Siti saat ditemui.
Siti menambahkan, keponakannya itu mulai mengeluh sering sakit, sesak nafas dan maah sejak ditahan 200 hari yang lalu dalam kasus ini. Bahkan keponakannya itu sering pusing kepala dan muntah-muntah baik di tahanan maupun persidangan.
”Ini akibat ketidakjelasaan proses sidang yang sampai sekarang tak selesai-selesai hampir dua bulan ini. Akibatnya membuat fisik Risdan lemah, kalau mau vonis bersalah keponakan saya vonis saja, kalau tidak terbukti bebaskan saja, jangan lama-lama seperti ini dan bikin orang menjadi sakit parah,” tandasnya.
Sampai detik ini, sambung Siti, keluarga besarnya tidak mengetahui persis penyebab penyakit Sertu Risdan.
”Kami saja dilarang mendekat, saat Risdan diperiksa tadi, apalagi dikasih tahu dokter, sakit apa yang dideritanya. Kalau kami keluarga besar maunya, Sertu Risdan diperiksa dulu secara menyeluruh baik dirongsen atau diopname dulu, biar kami tahu, sakit apa dideritanya apakah benar maah atau sesak nafas, kalau sudah diperiksa menyeluruh, kami akan tahu sakitnya kronis atau tidak,” pungkasnya.
(rsa)