Polisi selidiki pelat DI 19
A
A
A
Sindonews.com - Mabes Polri masih menyelidiki pelat nomor polisi DI 19 yang terpasang di mobil Ferrari Tucuxi yang digunakan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Setidaknya, pihak-pihak yang membuat dan memasang pelat nopol mobil yang menabrak tebing di Dusun Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan akan diperiksa
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto mengatakan, apabila pelat yang tertera di mobil Ferrari Tucuxi itu disebut sebagai pelat nopol, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada orang-orang yang terlibat,
"Karena ini masih proses penyelidikan, akan melakukan pemeriksaan terhadap orang - orang yang membuat yang memasang pelat tersebut," kata Agus dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/1/2013).
Agus mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih terus mengumpulkan informasi dan fakta-fakta di lapangan untuk dapat menuntaskan masalah ini.
”Uji mekanisme adalah hal- hal dan ketentuan yang di patuhui, uji kelayakan, tipe, dalam UU ada ,siapa saja yang bisa mengeluarkan rekomendasi mengeluarkan surat," jelasnya.
Selain itu juga akan melakukan pengecekan dan penyelidikan apakah nopol itu aktif di jalan raya.
"Ini masih kita proses, nanti kita liat dulu, apakah itu nomor polisi atau tanda ada kendaraan yang melakukan aktifitas di jalan raya, masih melakukan penyelidikan kordinasi pihak instansi terkait, pelat DI 19 masih kita lihat, apabila tidak memenuhi spesifikasi, ini merupakan pelanggaran," tambahnya.
Ditambahkan Agus, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan saksi-saksi lebih lanjut, ada sembilan orang yang diperiksa antara lain staf Dahlan Iskan.
"Ada supir kijang, penumpang kijang, staf Pak Dahlan, ada skitar sembilan yang sudah di periksa, pihak-pihak yang berkaitan lansung, yang memproduksi juga sudah dimintai keterangan," imbuh Agus.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto mengatakan, apabila pelat yang tertera di mobil Ferrari Tucuxi itu disebut sebagai pelat nopol, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada orang-orang yang terlibat,
"Karena ini masih proses penyelidikan, akan melakukan pemeriksaan terhadap orang - orang yang membuat yang memasang pelat tersebut," kata Agus dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/1/2013).
Agus mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih terus mengumpulkan informasi dan fakta-fakta di lapangan untuk dapat menuntaskan masalah ini.
”Uji mekanisme adalah hal- hal dan ketentuan yang di patuhui, uji kelayakan, tipe, dalam UU ada ,siapa saja yang bisa mengeluarkan rekomendasi mengeluarkan surat," jelasnya.
Selain itu juga akan melakukan pengecekan dan penyelidikan apakah nopol itu aktif di jalan raya.
"Ini masih kita proses, nanti kita liat dulu, apakah itu nomor polisi atau tanda ada kendaraan yang melakukan aktifitas di jalan raya, masih melakukan penyelidikan kordinasi pihak instansi terkait, pelat DI 19 masih kita lihat, apabila tidak memenuhi spesifikasi, ini merupakan pelanggaran," tambahnya.
Ditambahkan Agus, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan saksi-saksi lebih lanjut, ada sembilan orang yang diperiksa antara lain staf Dahlan Iskan.
"Ada supir kijang, penumpang kijang, staf Pak Dahlan, ada skitar sembilan yang sudah di periksa, pihak-pihak yang berkaitan lansung, yang memproduksi juga sudah dimintai keterangan," imbuh Agus.
(ysw)