Kulonprogo bantah bantuan eks Timtim

Senin, 07 Januari 2013 - 15:33 WIB
Kulonprogo bantah bantuan...
Kulonprogo bantah bantuan eks Timtim
A A A
Sindonews.com - Pemkab Kulonprogo membantah adanya bantuan dari Departemen Sosial untuk pengungsi eks Timor Timur yang ada di Kulonprogo. Namun Pemkab menjamin akan membantu karena mereka sudah menjadi warga Kulonprogo.

Sekretaris Daerah Kulonprogo Budi Wibowo mengatakan, semestinya pengungsi eks Timor Timur memang menerima bantuan dari pemerintah pusat. Hanya saja, hingga saat ini tidak ada bantuan sepeser pun yang diberikan untuk mereka. Dia sendiri tidak membantah ada rencana semacam itu.

"Dulu memang kabarnya ada bantuan seperti itu. Tapi nyatanya sampai sekarang tidak pernah ada. Kalau memang ada tentu kami tahu. Tapi sampai sekarang tidak ada bantuan apa-apa," kata Budi, Senin (7/1/2013).

Dia mengatakan, meski tidak ada bantuan dari pusat namun pemkab berkomitmen membantu karena mereka sudah menjadi warga Kulonprogo. Bantuan akan diberikan sesuai jenis profesi yang mereka jalani.

Budi mengakui, Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo Thomas Kartaya sudah berkomunikasi dengannya terkait persoalan itu. Dia berjanji akan berkomunikasi dengan bupati agar dibuat kebijakan untuk membantu pengungsi eks Timor Timur.

"Nanti kita sampaikan ke bupati agar dibuat kebijakannya," pungkasnya.

Sebelumnya, sembilan kepala keluarga pengungsi eks Timor Timur mempertanyakan bantuan sebesar Rp450 juta untuk mereka yang hingga kini belum juga diterima. Padahal, setelah dikonfirmasi ke Departemen Sosial, bantuan sudah dicairkan sejak 2005.

Armindo Dos Santos (40) perwakilan pengungsi mengatakan, tahun 2004 silam Bupati Kulonprogo kala itu Toyo S Dipo mengirim permohonan bantuan kemanusiaan kepada Menko Kesra untuk sembilan KK pengungsi eks Timor Timur. Dalam surat tertanggal 12 Desember 2004 itu, jumlah bantuan yang diminta Rp450 juta.

Dengan Dana sebesar itu, setiap KK akan mendapat bantuan Rp50 juta. Selain itu ada tambahan dana pendidikan untuk 13 orang dengan total mencapai Rp41,5 juta.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0931 seconds (0.1#10.140)