Jadi caleg PDIP, bayar Rp1 juta dulu
A
A
A
Sindonews.com - PDI Perjuangan akan memungut pembayaran sebesar Rp1 juta bagi masyarakat yang berminat menjadi calon anggota legislatif dari jalur partainya untuk Pemilu 2014 mendatang.
Pelaksana harian (Plh) Ketua DPD PDIP Jabar Tubagus Hasanudin mengungkapkan hal tersebut, Senin (7/1/2013).
Namun Tubagus menuturkan, uang Rp1 juta itu bukan untuk partai berlambang banteng bermoncong putih tersebut. Tetapi untuk biaya tes yang diadakan internal PDIP.
Rinciannya, untuk biaya psikotes Rp660 ribu, serta untuk biaya makan minum dan administrasi selama tes 1 hari sebesar Rp340 ribu.
"Jadi Rp1 juta. Tak diminta lagi. Itu termasuk formulir, makan, snack. Jadi siapa pun yang mau daftar silakan, partai ini partai rakyat," kata Hasanudin.
Lanjutnya, DPC-DPC yang ada di kabupaten/kota di Indonesia terbuka bagi siapapun yang ingin memakai PDIP sebagai kendaraan politiknya.
Nantinya yang daftar akan disurvei oleh PDIP untuk mengetahui sejauh mana popularitas dan elektabilitasnya. Misalnya dari 20 orang yang daftar, akan dipilih siapa yang paling unggul popularitas dan elektabilitasnya.
Hasil survei, imbuh Tubagus, akan menjadi pertimbangan partai untuk masuk ke tahap uji kelayakan (fit and proper test).
"Jika terkenal tapi tak bisa apa-apa percuma. Tapi tak terkenal dan tak bisa apa-apa juga percuma," ungkapnya.
Anggota DPR dari Komisi I ini menyebutkan, syarat umumnya bagi tokoh masyarakat yang mau daftar adalah tidak terlibat korupsi dan kasus narkoba. Terbukanya PDIP bagi masyarakat umum diharapkan bisa memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia. "PDIP kan partai rakyat," tukasnya.
Pelaksana harian (Plh) Ketua DPD PDIP Jabar Tubagus Hasanudin mengungkapkan hal tersebut, Senin (7/1/2013).
Namun Tubagus menuturkan, uang Rp1 juta itu bukan untuk partai berlambang banteng bermoncong putih tersebut. Tetapi untuk biaya tes yang diadakan internal PDIP.
Rinciannya, untuk biaya psikotes Rp660 ribu, serta untuk biaya makan minum dan administrasi selama tes 1 hari sebesar Rp340 ribu.
"Jadi Rp1 juta. Tak diminta lagi. Itu termasuk formulir, makan, snack. Jadi siapa pun yang mau daftar silakan, partai ini partai rakyat," kata Hasanudin.
Lanjutnya, DPC-DPC yang ada di kabupaten/kota di Indonesia terbuka bagi siapapun yang ingin memakai PDIP sebagai kendaraan politiknya.
Nantinya yang daftar akan disurvei oleh PDIP untuk mengetahui sejauh mana popularitas dan elektabilitasnya. Misalnya dari 20 orang yang daftar, akan dipilih siapa yang paling unggul popularitas dan elektabilitasnya.
Hasil survei, imbuh Tubagus, akan menjadi pertimbangan partai untuk masuk ke tahap uji kelayakan (fit and proper test).
"Jika terkenal tapi tak bisa apa-apa percuma. Tapi tak terkenal dan tak bisa apa-apa juga percuma," ungkapnya.
Anggota DPR dari Komisi I ini menyebutkan, syarat umumnya bagi tokoh masyarakat yang mau daftar adalah tidak terlibat korupsi dan kasus narkoba. Terbukanya PDIP bagi masyarakat umum diharapkan bisa memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia. "PDIP kan partai rakyat," tukasnya.
(hyk)