Pilgub Jabar, atribut kampanye belum tertata
A
A
A
Sindonews.com – Jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar), pemasangan sejumlah alat peraga kampanye seperti poster, baliho, hingga reklame di berbagai daerah belum tertata. Belum adanya penataan ini setidaknya memiliki kecenderungan melanggar etika dan estetika.
Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar Ihat Solihat, mengaku, pihaknya tidak dapat melakukan penindakan penertiban atas sejumlah alat peraga kampanye yang telah terpasang tersebut. Sejauh ini, pihaknya hanya bisa merekomendaikan kepada pihak terkait untuk menyelesaikan permsalahan tersebut.
“Pemasangan alat peraga kampanye seharusnya dicantumkan dalam kesepakatan para calon sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Misalnya ukurannya sama, dan ditempatkan di lokasi tertentu yang disepakati. Tidak berserak di mana-mana seperti ini. Memang sejauh ini belum tertata," katanya, Jabar, Minggu (6/1/2013).
Ia menambahkan, pihak yang berwenang untuk melakukan penertiban atas kesemrawutan pemasangan alat peraga kampanye ini adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). Di Kabupaten Garut sendiri, pemasangan alat peraga kampanye yang tidak beraturan dapat dijumpai pada sejumlah ruas jalan di kawasan perkotaan seperti Kecamatan Garut Kota dan Tarogong.
Di ruas-ruas jalan tersebut, alat peraga kampanye marak terpasang dan berbaur dengan ragam spanduk dari sejumlah perusahaan serta baligo elemen kemasyarakatan. Di bagian lain, Ihat pun menyebutkan, sejumlah tempat yang tidak boleh dijadikan sebagai lokasi pemasangan alat peraga dan aktivitas kampanye adalah lingkungan perkantoran pemerintah, tempat ibadah, dan sarana pendidikan.
Sementara itu, Ketua Panwas Kabupaten Garut Ipe Nurhapsiah mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat ikut mengawasi jalannya proses Pilgub Jabar 2013. Ia berharap, agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan ke Panwaslu Garut bila ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh para calon kandidat gubernur dan wakilnya.
“Kami juga mengimbau agar panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan PPL se Kabupaten Garut untuk dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan UU yang berlaku. Hal ini dimaksudkan agar tercipta pemilu yang jujur dan adil serta berkualitas. Pilgub Jabar 2013 ini sangat menentukan nasib rakyat Garut dan jawa barat pada umumnya,” tukasnya.
Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar Ihat Solihat, mengaku, pihaknya tidak dapat melakukan penindakan penertiban atas sejumlah alat peraga kampanye yang telah terpasang tersebut. Sejauh ini, pihaknya hanya bisa merekomendaikan kepada pihak terkait untuk menyelesaikan permsalahan tersebut.
“Pemasangan alat peraga kampanye seharusnya dicantumkan dalam kesepakatan para calon sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Misalnya ukurannya sama, dan ditempatkan di lokasi tertentu yang disepakati. Tidak berserak di mana-mana seperti ini. Memang sejauh ini belum tertata," katanya, Jabar, Minggu (6/1/2013).
Ia menambahkan, pihak yang berwenang untuk melakukan penertiban atas kesemrawutan pemasangan alat peraga kampanye ini adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). Di Kabupaten Garut sendiri, pemasangan alat peraga kampanye yang tidak beraturan dapat dijumpai pada sejumlah ruas jalan di kawasan perkotaan seperti Kecamatan Garut Kota dan Tarogong.
Di ruas-ruas jalan tersebut, alat peraga kampanye marak terpasang dan berbaur dengan ragam spanduk dari sejumlah perusahaan serta baligo elemen kemasyarakatan. Di bagian lain, Ihat pun menyebutkan, sejumlah tempat yang tidak boleh dijadikan sebagai lokasi pemasangan alat peraga dan aktivitas kampanye adalah lingkungan perkantoran pemerintah, tempat ibadah, dan sarana pendidikan.
Sementara itu, Ketua Panwas Kabupaten Garut Ipe Nurhapsiah mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat ikut mengawasi jalannya proses Pilgub Jabar 2013. Ia berharap, agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan ke Panwaslu Garut bila ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh para calon kandidat gubernur dan wakilnya.
“Kami juga mengimbau agar panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan PPL se Kabupaten Garut untuk dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan UU yang berlaku. Hal ini dimaksudkan agar tercipta pemilu yang jujur dan adil serta berkualitas. Pilgub Jabar 2013 ini sangat menentukan nasib rakyat Garut dan jawa barat pada umumnya,” tukasnya.
(kur)