Kades selewengkan ADD, warga ngadu ke DPRD
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan warga Desa Gedongan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar menggeruduk kantor DPRD Karanganyar. Mereka mengadukan kepala desa (kades) dan sekretaris desa (sekdes) mereka yang dituding menyelewengkan dana Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp1,2 miliar.
Warga datang ke kantor wakil rakyat yang berada di Jalan Lawu dengan mengggunakan sejumlah mobil pikup dan kendaraan sepeda motor. Warga juga membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan agar kades dan sekdes diadili.
Koordinator warga Eko Krishartono mengatakan warga sudah jengah dengan sejumlah penyelewengan yang dilakukan kades bersama-sama dengan sekdes.
"Salah satu penyelewenangan yang dilakukan adalah dana alokasi dana desa. Penyelewengan tersebut dilakukan sejak tahun 2007 sampai sekarang," kata Eko saat ditemui di sela orasi, Kamis (3/1/2013)
Selain melakukan penyelewengan dana ADD, kades dan sekdes juga diadukan warga telah memalsukan tanda tangan anggota Badan Perwakilan Desa (BPD)LKPJ dan SPJ selama menjabat sejak tahun 2007.
"Sekdes sudah mengakui memalsukan kepada anggota BPD Jumat kemarin (28/12/2012). Kita malamnya langsung laporkan ke polres," ungkap Eko.
Setelah melakukan orasi di halaman DPRD, sejumlah perwakilann warga kemudian diterima para anggota Komis I untuk melakukan audiensi. Saat ini audiensi masih berlangsung.
Warga datang ke kantor wakil rakyat yang berada di Jalan Lawu dengan mengggunakan sejumlah mobil pikup dan kendaraan sepeda motor. Warga juga membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan agar kades dan sekdes diadili.
Koordinator warga Eko Krishartono mengatakan warga sudah jengah dengan sejumlah penyelewengan yang dilakukan kades bersama-sama dengan sekdes.
"Salah satu penyelewenangan yang dilakukan adalah dana alokasi dana desa. Penyelewengan tersebut dilakukan sejak tahun 2007 sampai sekarang," kata Eko saat ditemui di sela orasi, Kamis (3/1/2013)
Selain melakukan penyelewengan dana ADD, kades dan sekdes juga diadukan warga telah memalsukan tanda tangan anggota Badan Perwakilan Desa (BPD)LKPJ dan SPJ selama menjabat sejak tahun 2007.
"Sekdes sudah mengakui memalsukan kepada anggota BPD Jumat kemarin (28/12/2012). Kita malamnya langsung laporkan ke polres," ungkap Eko.
Setelah melakukan orasi di halaman DPRD, sejumlah perwakilann warga kemudian diterima para anggota Komis I untuk melakukan audiensi. Saat ini audiensi masih berlangsung.
(ysw)