Untuk Tahun Baru, ribuan liter miras diamankan
Senin, 31 Desember 2012 - 19:24 WIB
Untuk Tahun Baru, ribuan liter miras diamankan
A
A
A
Sindonews.com – Ribuan liter minuman keras (miras) atau minuman beralkohol diamankan jajaran Polres Kota Banjar dari sebuah rumah kontrakan di Dusun Jadimulya RT02/08, Desa Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat.
Ribuan minuman beralkohol itu diantaranya jenis minuman hasil fermentasi tebu atau ciu yang siap oplos, serta puluah botol minuman jenis anggur dan bir.
“Pengerebekan ini dilakukan dari laporan masyarakat, juga sebagai antisipasi agar perayaan tahun baru tidak jadi ajang pesta miras,” ujar Kapolres Kota Banjar AKBP Sambodo Purnomo Yugo saat memimpin razia, Senin (31/12/2012).
Sambodo mengatakan, selain mengamankan ribuan liter miras berbagai jenis, pihaknya juga mengamankan tiga tersangka yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.
“Ketiga tersangka yang kami amankan di Mapolres Banjar yaitu berinisial L, H dan P. Ketiganya, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan,” terang Sambodo.
Sambodo menyebutkan, kasus miras di Kota Banjar sudah masuk kategori memprihatinkan. Karena sepanjang 2012 saja sedikitnya sudah tercatat sebanyak 13 warga Banjar over dosis minuman keras.
“Dari 13 orang yang over dosis, sebanyak tujuh orang diantaranya meninggal dunia. Sedangkan lima lainya berhasil diselamatkan dan satu orang lagi cacat se umur hidup, yaitu mengalami kebutaan,” beber Sambodo.
Ribuan minuman beralkohol itu diantaranya jenis minuman hasil fermentasi tebu atau ciu yang siap oplos, serta puluah botol minuman jenis anggur dan bir.
“Pengerebekan ini dilakukan dari laporan masyarakat, juga sebagai antisipasi agar perayaan tahun baru tidak jadi ajang pesta miras,” ujar Kapolres Kota Banjar AKBP Sambodo Purnomo Yugo saat memimpin razia, Senin (31/12/2012).
Sambodo mengatakan, selain mengamankan ribuan liter miras berbagai jenis, pihaknya juga mengamankan tiga tersangka yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.
“Ketiga tersangka yang kami amankan di Mapolres Banjar yaitu berinisial L, H dan P. Ketiganya, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan,” terang Sambodo.
Sambodo menyebutkan, kasus miras di Kota Banjar sudah masuk kategori memprihatinkan. Karena sepanjang 2012 saja sedikitnya sudah tercatat sebanyak 13 warga Banjar over dosis minuman keras.
“Dari 13 orang yang over dosis, sebanyak tujuh orang diantaranya meninggal dunia. Sedangkan lima lainya berhasil diselamatkan dan satu orang lagi cacat se umur hidup, yaitu mengalami kebutaan,” beber Sambodo.
(ysw)