Stok miras untuk tahun baru disita
Minggu, 30 Desember 2012 - 17:37 WIB
Stok miras untuk tahun baru disita
A
A
A
Sindonews.com - Pedagang minuman keras (miras) jenis mainhoes merek vodka, whisky dan tuak di sepanjang Jalan Radial, Jalan Angkatan 45 dan seputaran Monpera harus gigit jari untuk menjual stok miras mereka saat malam pergantian tahun baru 2013.
Pasalnya, sejak Sabtu 29 Desember 2012 sekira pukul 21.00 WIB sampai Minggu (30/12/2012) sekira pukul 00.00 WIB, aparat Polsekta IB I menggelar operasi pemberantasan miras di warung dan lapak penjual miras di wilayah hukumnya.
“Razia ini dalam rangka mengantasipasi terjadinya aksi mabuk-mabukan miras saat malam pergantian tahun di wilayah hukum Polsekta IB I, sehingga Kapolsekta AKP Ihsan memerintahkan untuk melakukan razia miras di warung dan lapak diduga kerap menjual miras,”ungkap Kanit Reskrim Polsekta IB I, Iptu AK Sembiring, di kantornya, Minggu (30/12/2012).
Dari hasil razia semalam sampai Minggu dinihari, sambung perwira balok dua ini, pihaknya berhasil menyita ratusan botol miras mainhoes jenis vodka, whisky dan 7 jeriken tuak di beberapa titik wilayah hukum Polsekta IB I.
”Semua barang bukti miras ini sudah kita sita di Polsekta IB I dan nanti akan kita munaskan. Sedangkan para penjualnya hanya kita data dan beri pembinaan agar tidak mengulangi lagi menjual miras,” tandasnya.
Dengan digelarnya razia miras, itu diharapkan dapat menekan terjadinya angka kejahatan di malam tahun baru di wilayah Polsekta IB I.
”Kita semua tahu salah satu penyebab, orang suka ribut, tawuran dan melakukan aksi kejahatan dipicu mira,” tegasnya.
Pasalnya, sejak Sabtu 29 Desember 2012 sekira pukul 21.00 WIB sampai Minggu (30/12/2012) sekira pukul 00.00 WIB, aparat Polsekta IB I menggelar operasi pemberantasan miras di warung dan lapak penjual miras di wilayah hukumnya.
“Razia ini dalam rangka mengantasipasi terjadinya aksi mabuk-mabukan miras saat malam pergantian tahun di wilayah hukum Polsekta IB I, sehingga Kapolsekta AKP Ihsan memerintahkan untuk melakukan razia miras di warung dan lapak diduga kerap menjual miras,”ungkap Kanit Reskrim Polsekta IB I, Iptu AK Sembiring, di kantornya, Minggu (30/12/2012).
Dari hasil razia semalam sampai Minggu dinihari, sambung perwira balok dua ini, pihaknya berhasil menyita ratusan botol miras mainhoes jenis vodka, whisky dan 7 jeriken tuak di beberapa titik wilayah hukum Polsekta IB I.
”Semua barang bukti miras ini sudah kita sita di Polsekta IB I dan nanti akan kita munaskan. Sedangkan para penjualnya hanya kita data dan beri pembinaan agar tidak mengulangi lagi menjual miras,” tandasnya.
Dengan digelarnya razia miras, itu diharapkan dapat menekan terjadinya angka kejahatan di malam tahun baru di wilayah Polsekta IB I.
”Kita semua tahu salah satu penyebab, orang suka ribut, tawuran dan melakukan aksi kejahatan dipicu mira,” tegasnya.
(ysw)